Mohon tunggu...
Rudolf W
Rudolf W Mohon Tunggu... Seniman - Robot pekerja.

Hobi olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beda Kritik dan Ujaran Kebencian dalam Kasus Wareng

1 November 2024   11:19 Diperbarui: 1 November 2024   11:59 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kesimpulannya, kasus Wareng menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat mengenai kritik dan ujaran kebencian, termasuk bagi kita para pengguna media sosial. Masyarakat perlu diberi pengetahuan mengenai perbedaan ini agar dapat membangun iklim komunikasi yang sehat dan konstruktif, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses demokrasi tanpa harus terjebak dalam ujaran kebencian yang merusak.(*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun