Mohon tunggu...
KKN Desa Batu Putik
KKN Desa Batu Putik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mataram

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa Universitas Mataram 2023 - 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tangguh Menghadapi Bencana: Meningkatkan Kesadaran Kesiapsiagaan Masyarakat

8 Januari 2024   21:41 Diperbarui: 8 Januari 2024   21:58 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Kehadiran bencana bisa tak terduga, entah disebabkan oleh kekuatan alam atau ulah manusia, namun keduanya memiliki potensi untuk menimbulkan risiko besar dan dampak yang menghancurkan. Memasuki musim penghujan di awal tahun 2024 ini sudah banyak sekali beredar berita tentang korban karena bencana yang datang secara tak terduga. Pertanyaannya apakah ada cara yang bisa dilakukan untuk menghindarinya?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, penting terlebih dahulu untuk memahami pengertian dari bencana itu sendiri, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Karena Karena kehadiran bencana bisa terjadi secara tak terduga, maka langkah terbaik yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah melakukan kesiapsiagaan sedari dini. Pertanyaan selanjutnya, apa itu kesiapsiagaan?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, kesiapsiagaan adalah salah satu manajemen bencana dan tindakan-tindakan untuk mampu menanggapi situasi darurat bencana secara cepat dan tepat sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan layak.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk melakukan kesiapsiagaan adalah dengan mengadakan penyuluhan kebencanaan yang dilakukan oleh mahasiswa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Universitas Mataram di Desa Batu Putik, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. Tujuan dari kegiatan penyuluhan kebencanaan tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, sehingga masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Penyuluhan tersebut mengusung tema "Mengatasi Permasalahan Kekeringan, Akses Air Bersih, dan Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan".  Pemilihan tema tersebut didasarkan dari survei yang dilakukan oleh kelompok KKN dan ditemukan bahwa permasalahan yang dialami oleh masyarakat Desa Batu Putik tentang kebencanaan adalah permasalahan banjir dan kekeringan.

Penyuluhan Kebencanaan dilaksanakan pada Rabu 3 Januari 2024 di kantor Desa Batu Putik dengan narasumber utama Hary Rahman, ST dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Lombok Timur, Zulpan Hadi, ST, MT dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dr. Ir. Ida Ayu Oka Suwati Sideman, ST. MSc., IPM dari dosen Teknik Sipil Universitas Mataram. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala wilayah, pemuda desa, dan PKK Desa Batu Putik.

Hasil dari Focus Group Discussion dari pelaksanan penyuluhan tersebut adalah kesepakatan untuk membentuk organisasi tangguh bencana untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi antara pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, lembaga kesehatan, LSM, dan relawan. Hal ini penting untuk menyelaraskan upaya penanganan bencana, memaksimalkan sumber daya, dan meminimalkan kebingungan dalam situasi darurat.

Organisasi tangguh bencana bukan hanya tentang menangani bencana saat terjadi, tetapi juga tentang persiapan, pencegahan, respons yang cepat, dan pemulihan yang efisien setelahnya.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun