Mohon tunggu...
Rudi Nofindra
Rudi Nofindra Mohon Tunggu... -

Saya Berminat penelitian (Research) Pendidikan, Media & Kebudayaan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warna sebagai Identitas di Minangkabau

15 Januari 2011   01:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:35 2072
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sepintas warna tidak lebih dari pemanis atau hiasan dalam sebuah kegiatan yang dilakukan oleh manusia dan warna itu sendiri secara prinsip tidak mempunyai arti apa-apaselain hanya sebuahpendukung dalam seni agar sebuah karya seseorang tampak indah dan artistic.namun dalam tatanan masyarakatwarna memilki arti penting.

Warnajuga diartikan oleh sebahagian orang sebagaisimbol dan juga identitas, begitujuga dalam adat ada yang menjadi ciri tersendiri,apakah itu sebagai pertanda atau makna yang dimiliki oleh warna itu sendiri,kita sebagai orang Minangkabau tentu memiliki identitas yang terkait dengan warna itu sendiri.

Orang Minangkabau tentu tau arti dari warna hitam,merah, kuning yang mana warna tesebut sangat akrab dengan kita,bahkan hampir tiap minggu dahulunya kita memandang warna tersebut namun pada zaman sekarang jarang lagi kita melihat warna yang sanagat kita kenal tersebut.

Berkaitan dengan warna tadi hitam,merah,kuning) yang pada dahulunya sangat akrab dengan mata kita.tapi, pada kenyataanya seakarang kita lihat pada setiap pesta perkawinan (baralek ) dan juga padaacara lain seperti batagak penghulu dan perhelatan adat lainya . yang muncul bukanlah warna – warna yang sudah menjadi ciri khas kita orang minangkabau tetapi warna lain yang muncul apakah itu warna pink,biru,orange dan lainya.

Warna diataslah sekarang yang acap kali kita lihat,terutama sekalitampak oleh kita semua selaku masyarakat Minangkabau dalam pesta perkawinan dan perhelatan adat lainya baik itu dari hiasan,tenda,marawa,pelaminan,payung dan lainya, banyak kita di perlihatkan pada warna yang bukan merupakan identitas atau yang mencirikan kita sebagai orang minang,yang mana bila kita cermati hal ini merupakan hal yang penting untuk kita lihat dan perhatikan keberadaanya atau benar tidaknya kita dalam mengadopsi dari setiap arus modernisasi.terkadang membuat kita juga memuji warna yang terkesan norak dengan menyatakan itu sebuah hal yang baru dan bagus dan itu berlaku danya sekarang dengan lebih mengembangkan yang justru akan mengikis akar budaya kita salah satu fakta tidak hanya warna tenda yang biasanya ada gonjong berganti dengan bidang datar segi empat ditambah warna yang sedikit nyentrik.

Semua perubahan tersebut sudah ada didepan kita,tinggal bagaimana cara kita apakah hal ini terus kita biarkan berlajut atau sebaliknya.Kita semua faham dengan kewajiban kita selaku pemilik warna ini namun kini semua itu sudah berubah adanya,kita telah dihadapkan pada warna yang tidak lagijelas maknanya menurut adat istiadat di Minangkabau yang semestinya hal itu terpakai dalam setiap proses adat istiadat tidak saja dalam perkawinan juga pada aspek lain yang berkaitan dengan adat yang tidak sedikit pula yang bergeser dari aturan adatistiadat baik itudari persyaratan dan pelaksanaan sekalipun.

Kita sebagai orang yang terkenal dengan pemegang kuat adatistiadat tentu tidak mau hal ini terus berlanjut,masalah warna yang ada dalam adat kita bukan sepele dan itu harus kita perbaiki ini merupakan tanggung jawab kita semua orang Minangkabau bila kita lihat kedalam kita sendiri selaku orang Minang sendiri kurang tanggap dengan perubahan apa yang terjadi dalam masyarakat apa lagi permasalahan menyangkut dengan perrmasalahan aturan – aturan yang ada dalam adat istiadat kita sendiri kita tidak mengaetahui apakah kita sudah benar dalampelaksanaanya atau belum yang penting niat kita sudah tercapai.

Semua ini apakah kita tak tau sama sekali atau membiarkan semua hilang ditelan arus globalisasi tanpa lagi mengenal milik kita sendiri dan membiarkan dan menerima pengaruh luar masuk tanpa ada penyaringan pada kita selaku orang yang dalam tatanan budaya nya termasuk masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang ada. Karena akan sangat marah nya seseorang bila dikatakan tidaka berbudaya namun apakah kita termasuk orang yang berbudaya dengan memperhatikan seluruh konsep dan aturan yang berlaku dalam budaya itu sendiri. Namunsecara tidaka langsung kita telah mengeyampingkan persoalan warna pada hal tersebut menyangkut budaya itu sendiri yang juga merupakana identitas kita sendiri.

Dalam permasalahan warna ini tampak oleh kita modernisasi membawa kita kepada posisi yang rumit karena kita tidak lagi tau yang mana punya kita dan mana yang harus kita pakai dan mana yang harus kita buangatau menyaring terlebih dahulu setiap perubahan dan kemajuan itu sendiri datang dari luar budaya kita. Dan permasalahan ini muncul apakah kita tidak tahu atau kita sengaja.

Terutama sekali kita khawatir dengan generasi Minangkabau yang notabene kawula muda yang hampir sama sekali tidaktau dengan budaya dan adat istiadat apa lagi menyangkut dengan makna dan maksud dari simbol dan pepatah Minangkabau,Semua itu disebabkan orang muda lebihmengenal identitas orang lain ditimbang dirinya sendiri dalam hal ini mereka dihadapkan pada adat istiadat yang mana mereka buta akan hal itu mereka lebih tau dengan semau yang menyangkut dengan modernisasi tanpa mau menyeimbangkan dengan adat istiadat. Namun dari sisi lain kita tidak pula menyalahkan mereka.

kompleksnya permasalahanyangada tentu kita harus mencari solusi terhadap semua yang telah berlaku pada hari ini dengan melihat realitaterkait dengan warna,Kita selaku orang Minangkabau hendaknya faham bahkan mengerti apa makna yang tersirat dibalik warna –warna yang ada dan itu merupakanm bagaian terpenting dalam budaya dan adat minang.

Hal ini wajib kita fikirkan bersama terutama orangyang faham dalam permasalahan adat atau lembaga – lembaga adat dan pengusaha pelaminandengan kembali melihat dan menata, kemudian memikirkan kembali dengan perubahan yang ada padadiri masing – masingdan masyarakat umumnya dengan berupaya sekuat tenaga kita selaku pemilik budayadan adat tersebut bahu membahu mengembalikan masyarakat dan generasi penerus untuk memahami dan mengenali setiapyang kita miliki. Terlepas upaya apa yang kan dilakukan apakah itu dengan jalan sosialisasi atau perda nantinya .

Dengan upaya yang serius hendaknya dapat kembali membimbing kita bersamapada tatanan yang sesuai dengan adat istiadat,dan kita juga harus menitipkan hal – hal yang berkaitan dengan adat dan aturanya pada generasi penerusagar apa yang sudah kita miliki menjadi kokoh dan tetap terjaga dan tidak hanya menjadi sebuah cita -citanamun menjadi kenyataan.kemudian merupakan suatu tindakan yang nyata dalam keterlibatan kita dalam membesarkan budayadan adat istidat.

Usaha kita bersama akan menjadi suatu yang bermanfaat dan merupakan sebuah pembuktian bahwa kita adalah benar – benar peduli dan menjaga setiap apa yang sudah menjadi milik kita ( budaya dan adat istiadat ) bukan berarti kita menolak arus modernisasi yang datang pada kita namun dengan modernisasi hendaknya kita akan lebih kuat dan giat mempelajari kemudian mengembangkan kebudayaantersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun