Mohon tunggu...
Rudini Sirat
Rudini Sirat Mohon Tunggu... -

Saya seorang mahasiswa yang menyukai kajian ekonomi sosialis. Anda jangan berpikir bahwa sosialis itu miskin, justru sosialis itu harus kaya. bisa juga mengunjungi saya di http://rudinisirat.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tepatnya Itu Kejahatan Terorganisir

26 Mei 2012   13:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:45 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Baru-baru ini ada sebuah buku yang ditulis oleh seorang anggota DPR Benny K. Harman. Judulnya Negeri Mafia Republik Koruptor, Menggugat Peran DPR Reformasi. Maksud buku itu menjelaskan praktik-praktik korup di parlemen selama diri si penulis duduk di parlemen. Secara historis, di Indonesia tak pernah mengenal yang namanya mafia. Ada juga gangster dan kejahatan sistematis atau sering disebut kejahatan terorganisir. Mafia, gangster dan kejahatan terorganisir sangatlah berbeda.

Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, mafia adalah perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal). Sementara gangster adalah kelompok orang yangg mempunyai kegemaran berkelahi atau membuat keributan. Saya tidak mau terpaku pada arti yang disodorkan KBBI karena pada nyatanya tidaklah 100% memiliki makna yang tepat.

Istilah mafia berawal dari negeri Italia. Selain mafia, organisasi kejahatan Italia sering kali menyebut dirinya Cosa Nostra. Setiap negara memiliki nama tersendiri dari organisasi kejatan tersebut. Di Jepang misalnya dikenal dengan nama Yakuza, sementara di China dikenal dengan nama Triad. Tetapi, nama mafia sudah lebih umum. Makanya sering kali organisasi kejahatan Jepang disebut juga Mafia Yakuza atau China dengan Mafia Triad. Adapun di Rusia hanya disebut Mafia Rusia saja. Sampai kini organisasi kejahatan tersebut masih hidup. Bahkan di Jepang, Yakuza tetap dipertahankan. Sementara di Mafia di Italia sulit diberantas.

Mafia merupakan sebuah organisasi yang berorientasi pada kekuasaan bisnis, baik legal maupun illegal. Cara yang ditempuh untuk meraihnya dengan tindakan kriminal dan licik. Kebanyakan mafia mengawali karier bisnisnya pada hal-hal illegal seperti prostitusi, perjudian atau perdagangan narkoba hingga perampokan serta penipuan. Untuk menghapus jejak kejahatannya sering kali melakukan pencucian uang. Duitnya sering dialihkan pada bisnis legal seperti perdagangan, saham di bursa efek, properti, kontruksi dan lainnya. Terdapat juga sebagian mengalihkan duitnya pada yayasan.

Karena berbentuk organisasi, di dalamnya terdapat aturan baku serta tertulis, dan proses kaderisasi. Bahkan banyak anggotanya memiliki daya intelektual dan berpendidikan tinggi. Cara berpikirnya seperti militer, prajuritnya sangat militan. Pekerjaannya sangat rapi dan berkonsep, layaknya organisasi atau perusahaan pada umumnya.

Sedangkan gangster hanyalah kelompok yang terdiri dari banyak anggota dan satu orang pimpinan. Aktivitasnya tetap bisnis, tapi lebih mengandalkan kekuatan otot dibanding otak. Makanya banyak gangster yang lebih mengandalkan bisnis debt collector, usaha jasa pengamanan (mengamankan lahan dan diskotik, penyediaan satpam dan bodyguard), atau ada juga menerima jasa pembunuh bayaran.

Tak semua aktivitas gangster adalah bisnis, ada juga gangster yang sifatnya hanyalah main-main, hura-hura dan hanya membuat keonaran belaka. Contohnya yang sering muncul adalah Gang Motor. Di sekolah kadang terdapat juga gangster yang kerjaannya bikin onar, paling banter mereka sering malakin siswa-siswa lain. Makanya gangster disebut juga dengan preman. Pada intinya, gangster itu seperti komunitas dan lebih mengandalkan kekuatan otot, sangatlah berbeda dengan mafia.

Bagaimana dengan kejahatan terorganisir? Sampai kini belum ada yang menemukan istilah yang simpel untuk jenis ini. Karena tak mau repot, pada akhirnya setiap tindakan kejahatan yang rapi dan sistemis sering disebut mafia. Meski organisasi yang melakukannya bukanlah organisasi kejahatan. Misalkan saja praktik keji seperti korupsi, suap menyuap, politisi dan pejabat yang kerjaannya ngobjek sana-sini demi kepentingan diri serta golongan, dan kejahatan lain yang dilakukan partai politik, baik di DPR maupun pemerintahan sering kali disebut mafia.

Entahlah, apa sebutan itu hanya istilah saja, atau bermaksud mengatakan organisasi mafia yang real. Jelasnya setiap praktik kejahatan pada semua organisasi non-mafia selalu disebut mafia. Saya berpandangan hal itu terlalu berlebihan, salah kaprah. Istilah mafia tidaklah ditujukan ke sana. Perlu ditegaskan bahwa mafia adalah organisasi kejahatan.

Istilah yang benar untuk jenis yang tadi adalah kejahatan terorganisir. Ini bisa berlaku pada semua organisasi, semisal Parpol, LSM, anggota DPR, yayasan, koperasi, perusahaan dan organisasi lainnya. Jika melakukan praktik kejahatan yang rapi, sistematis dan terorganisir maka disebut kejahatan terorganisir. Kalaupun mau, mesti mencari istilah yang lebih simpel, tidak bisa menggeser makna dari yang dirujuk.

Contoh lain terjadinya pergeseran makna adalah istilah anarkis yang merujuk pada paham anarkisme. Kelompok yang berpaham anarkisme dalam sejarah katanya selalu melakukan tindakan kekerasan dalam aksinya. Lama kelamaan, makna dari sikap seperti itu melekat dalam benak masyarakat. Walhasil, setiap orang yang melakukan hal tersebut selalu dicap bersikap anarkis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun