Mohon tunggu...
Rudi Darmawan
Rudi Darmawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pedagang

Hobi menulis/membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nagori Manik Maraja Lakukan Pemilihan Tungkat Nagori

12 Januari 2025   15:43 Diperbarui: 12 Januari 2025   15:43 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(hasil penghitungan suara pemilihan tungkat nagori,foto:istimewa)

Pemilihan tungkat Nagori atau biasa disebut perangkat desa yang dilakukan secara langsung diharapkan mampu untuk  menciptakan proses demokrasi di nagori/desa.Hal ini dilakukan oleh warga Huta II Nagori Manik Maraja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ,hari ini minggu (12/01/2025).

Pemilihan Tungkat Nagori/Gamot  untuk Huta II kali ini dilaksanakan secara langsung oleh warga,dan  ini adalah untuk kali kedua di wilayah Pemerintah Nagori Manik Maraja,setelah sebelumnya pernah juga diadakan  pemilihan Gamot untuk wilayah Huta V pada tahun 2023.

Menurut panitia pemilihan tungkat nagori manik maraja,beberapa hari sebelumnya telah diadakan seleksi ketat untuk memilih dan menetapkan para calon,dan untuk calon yang lolos seleksi panitia kali ini ada dua calon,yakni Ari Gunawan dengan nomor urut 1 dan Widi Anggraini dengan nomor urut 2.

(hasil penghitungan suara pemilihan tungkat nagori,foto:istimewa)
(hasil penghitungan suara pemilihan tungkat nagori,foto:istimewa)


Pemilihan ini sendiri berlangsung sejak pukul 08.00 wib dan berakhir pada pukul 14.00 wib.
Dari 400 orang jumlah pemilih warga huta II Manik Maraja,ada 266 pemilih yang hadir dan menyumbangkan suaranya. Dan akhirnya setelah dilakukan penghitungan suara,Ari Gunawan dengan nomor urut 1 unggul dengan memperoleh 165 suara sedangkan Widi Anggraini mendapatkan 100 suara dan 1 suara dianggap batal.

Dengan keunggulan perolehan suara ini maka Ari Gunawan di tetapkan sebagai Gamot terpilih oleh panitia pemilihan tungkat nagori dan selanjutnya hasil laporan kegiatan akan disampaikan kepada Pangulu Nagori Manik Maraja untuk dilakukan penetapan dan pengangkatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun