Mohon tunggu...
Rudianto Putra
Rudianto Putra Mohon Tunggu... -

Nasionalis Agamis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Nazaruddin Marah Cuma Dapat Proyek Kemenpora Rp 200 M

11 Desember 2013   13:42 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:03 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa yang tak kenal Nazaruddin? Namanya sering kali disebut-sebut seluruh media. Sosok ini kerap membuat geram publik dengan tingkah lakunya. Kasusnya yang menggemparkan dan masih tanda tanya. Kicauannya telah menyeret nama pesohor republik ramai dan disebut-sebut telah menerima cipratan proyek triliunan Nazarudin. Bahkan, jauh sebelum buronnya Nazar, Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai harus membuat sayembara untuk menangkap Nazaruddin.

Terpidana kasus suap Wisma Atlet M. Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat) diketahui pernah memarahi anak buahnya yang bekerja di Grup Permai. Kemarahahn itu lantaran tidak dapat memenuhi kemauannya 'mengeruk' sejumlah proyek di Kemenpora.

Yulianis,Menurut salah satu anak buah Nazaruddin, bosnya geram dengan pihak Kemenpora yang hanya memberikan proyek senilai Rp 200 miliar kepada perusahaannya. Padahal, perusahaan Nazaruddin sudah mengucurkan dana sebesar Rp 20 miliar ke Kemenpora.

Yang diinginkan Nazaruddin kata Yulianis, dengan uang sebesar Rp 20 miliar yang telah digelontorkan tersebut, paling tidak perusahaannya mendapat proyek senilai Rp 400 miliar.Nazaruddin pun kemudian memerintahkan Rosa agar meminta kembali uang sebesar Rp 10 miliar yang diberikan ke Kemenpora melalui seseorang bernama Lisa Lukitawati Isa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun