Mohon tunggu...
Rudiansyah Pontianak
Rudiansyah Pontianak Mohon Tunggu... Guru - Guru

Hai teman-teman perkenalkan nama saya Rudiansyah profesi saya seorang guru di SDN 19 Kubu, kepribadian menarik tidak sombong, loyal. Hobi singin and voly ball. Konten yang di sukai dancer dan dunia pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Budaya Naek Tojang di Desa Sungai Selamat Kecamatan Kubu

3 Februari 2024   14:32 Diperbarui: 3 Februari 2024   14:44 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UPACARA ADAT NAEK TOJANG OLEH DESA SUNGAI SELAMAT KECAMATAN KUBU KABUPATEN KUBU RAYA


Seperti yang sudah kita ketahui bahwa upacara adat yang sering dilakukan oleh masyarakat Desa Sungai Selamat Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya ialah upacara adat Naek Tojang. Naek tojang berasal dari bahasa Bugis. Naek artinya menaiki sedangkan tojang berarti ayunan. Jadi naek tojang berarti dimana anak pertama kali di perbolehkan dimasukan kedalam ayunan. Sedangkan Setelah itu, orang tua perempuan bisa turun ke air atau sungai, untuk melakukan berbagai aktivitas.Upacara ini dilakukkan oleh orang tua anak tersebut. ada yang melakukan upacara naek tojang ini ketika anak berumur 2 minggu, atau ada yang sudah berumur 3 minggu.

upacara adat naik tojang harus dilakukan dengan menyediakan syarat kelengkapan upacara adat, setelah semua perlengkapan siap, barulah selanjutnya mempersilahkan para tamu yang hadir untuk membacakan berzanji dan serakal, Pada saat proses gunting rambut dilakukan ketika masyarakat sedang membacakan bersanji dan serakal. Orang yang melakukkan proses gunting rambutpun biasanya dipilih 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang merupakan para tetua -- tetua di tempat tersebut. sebagai ucapan terima kasih kepada para tetua setelah melakukan tepung tawar dan gunting rambut kepada anaknya, mereka menyiapkan telur rebus dan uang yang di masukkan kedalam gelas untuk di berikan kepada para tetua tersebut. Setelah selesai acara bersanji dan serakal tersebut dilakukan pembacaan doa selamat oleh para tetua tersebut, kemudian barulah tuan rumah menyajikan hidangan yang disiapkan untuk para tamu yang datang untuk memberikan selamat kepada kelurga itu. berikut ini adalah gambar kegiatan naek tojang yang dilakukkan di Desa Sungai Selamat Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.


Kebiasaan ini sudah di lakukan secara turun -- temurun oleh masyarakat Desa Sungai Selamat Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya tersebut. Karena mereka beranggapan jika kegiatan itu tidak dilaksanakan maka akan berakibat bagi keluarga yang tidak melakukkannya yaitu mendapatkan kehidupan yang tidak berkah,jika anaknya mendapatkan sakit yang tidak bisa ditangani secara medis, dan mendapat tanggapan negatif dari masyarakat lainnya.


Upaya masyarakat Desa Sungai Selamat Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya dalam melestarikan upacara adat naek tojang ini yaitu dengan tetap melaksanakan upacara adat naek  tojang, dan mengingatkan kepada keturunannya untuk melaksanakannya, serta  mempublikasikan adat ini melalui media cetak Seperti Whatshapp dan Facebook.

Setelah para tamu undangan pulang kegiatan upacara adat masih terus dilakukkan yaitu kegiatan naek tojang yang di biasanya dilakukan oleh dukun beranaknya. Sebelum anak dimasukkan kedalam tojang dukun beranak memasukkan sepasang anak ayam ke dalam tojang dan menghamburkan beras breteh kedalam tojang tersebut. acara memasukkan anak ayam ayam kedalam tojang ini dilakukan karena mereka beranggapan bahwa ayam tidak pernah sawan sehingga nantinya anak keluarga tersebut juga tidak terkena sawan. Kemudian  barulah anak tersebut di masukkan kedalam tojang. Adapun upacara adat yang terakhir adalah buang -- buang dan penurunan lasuji. Buang -- buang dilakukkan di tepi sungai,  kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan erat dengan keberadaan makhluk gaib yang di yakini oleh para keturunan. Perlengkapan yang perlu di persiapkan untuk acara buang-buang tersebut terdiri dari satu buah telur ayam kampung mentah, sebutir buah pinang yang sudah masak, selembar daun sirih, sebotol kecil minyak bugis (minyak bauk), sebatang lilin kuning, setumpuk berteh dan beras kuning, sebuah piring atau mangkok berwarna putih polos dan sebuah cincin emas yang di ikatkan ke sebuah sapu tangan. Semua perlengkapan diletakan di dalam sebuah wadah ( ceper kecil ).
Pelaksanaan proses buang -- buang ini di lakukkan oleh dukun kampung setempat. Tahapan yang dilakukkan dalam proses buang -- buang adalah sebagai berikut :
Pemimpin upacara ( dukun kampung ) menghidupkan lilin dan meletakkan di atas tangan selembar daun sirih beserta sebiji pinang masak tersebut  kemudian sambil di pegang dan meletakkannya di atas permukaan air seraya membaca Al fatehah dan berdoa memberikan salam kepada Nabi Muhammad SAW, Syech Abdul Qadir Al-Jailani, dan Nabi Khaidir AS.
Kemudian pemimpin upacara mengambil telur dan sapu tangan yang sudah dililit dengan cincin emas dan kembali meletakkan tangannya di atas permukaan air sambil membaca mantera di ikuti dengan pelemparan berteh beras kuning sebanyak tiga kali seteleh itu menetes kan sedikit minyak bauk ke air dan kemudian air tersebut di ambil sedikit dimasukkan kedalam  piring atau mangkok putih polos tersebut.
Terakhir pemimpin upacara naik kerumah dengan membawa air yang ada di dalam piring atau mangkok tersebut, kemudian diserahkan kepada tuan rumah untuk mengambil air tersebut dengan mencelupkan tangan mereka dan mengusapkan air tersebut ke muka dan ke perut mereka.
Fungsi terpenting upacara buang -- buang ini bagi mereka adalah mereka beranggapan bahwa ini merupakan media  komunikasi antara kehidupan di alam nyata dengan kehidupan di alam gaib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun