Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Gambar Buram dalam Bingkai Retak

19 November 2024   23:38 Diperbarui: 19 November 2024   23:59 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

fairytale(gribb)Gambar Buram dalam Bingkai Retak

Di dinding bisu, tergantung usang,
Sebingkai kenangan dengan retakan terang,
Gambar buram, tak lagi jelas,
Jejak masa yang tak berbalas.

Bayang wajah tak lagi nyata,
Hanya gurat samar tanpa cerita,
Bingkai retak, seperti hati,
Menyimpan luka yang tak terobati.

Siapa yang pernah berdiri di sana,
Di sisi potret yang tak lagi fana?
Waktu menghapus, debu menutup,
Segala kisah yang dulu hidup.

Ada tawa yang terkubur di dalam,
Membeku diam, tanpa dendam,
Namun retakan itu berbicara,
Tentang luka yang tak terhapus usia.

Buram warnanya, hilang sinar,
Seperti jiwa yang mulai pudar,
Bingkai retak menggema sunyi,
Mengungkap rindu yang tak bertepi.

Apakah ingatan bisa kembali?
Atau hanya serpihan yang tetap sepi?
Gambar ini, saksi bisu,
Mengurai rahasia dari waktu yang pilu.

Mungkin ada harapan di celah retakan,
Namun ia tertutup bayang waktu,
Potret tua kisah perjalanan hidup,
Tersimpan dalam duka yang manis.

Bingkai tua di dinding yang retak,
Menyimpan kisah yang enggan bergerak,
Gambar buram di bawah debu,
Adalah waktu yang berlalu tanpa ragu.

Setiap garis, retakan, dan noda,
Adalah cerita yang tak pernah sirna,
Namun buramnya menjerit perlahan,
Menyampaikan kesedihan tanpa pegangan.

Di sini aku berdiri memandang,
Mencoba membaca kisah yang menghilang,
Tapi gambar buram tetap diam,
Seperti bayangan yang tak pernah terjamah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun