Mohon tunggu...
Rudi Sinaba
Rudi Sinaba Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat - Jurnalis

Alamat Jln. Tj, Jepara No.22 Kota Luwuk Kab. Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Puisi

Ilmu Kau Ajarkan, Bencana Kau Dapatkan : Sepenggal Puisi Untuk Guru Supriyani

1 November 2024   21:48 Diperbarui: 1 November 2024   22:58 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ohhh guru, di balik papan tulismu,
Tergores hikmah dan harapan baru.
Namun kini langkahmu terbata,
Takut tersandung hukum yang mencekam kalbu.

Mendidik dengan hati, setulus jiwa,
Namun ancaman datang merayap tiba-tiba.
Disiplin yang kau tegakkan pelan-pelan,
Menjadi jerat dalam bayangan.

Disiplin kau ajarkan, bencana kau dapatkan,
Dalam niat baik, masalah kau temukan.
Teguranmu, peduli yang terselip,
Menjadi saksi di pengadilan yang menusuk jiwa.

Ohhh guru, bagaimana mengukir masa depan,
Jika setiap teguran jadi ancaman?
Maju kau dicerca, mundur kau dihina,
Terjepit di antara batas yang tak ramah.

Harimu tak hanya soal membagi ilmu.
Tapi mengatur hati dalam ketakutan.
Berharap esok tiada laporan,
Yang membawamu ke kursi pesakitan. 

Ohhh guru, tetaplah setia mendidik bangsa,
Walau awan kelabu menggantung di angkasa.
Suara kecilmu, cahaya di gulita,
Menghidupkan asa, melawan gelisah yang ada.

Beranilah melangkah, meski jalan berliku,
Sebab di tanganmulah, peradaban terukir indah.
Maju kena, mundur salah, sungguh pilu,
Namun engkaulah pahlawan, di hatiku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun