Mohon tunggu...
Healthy Pilihan

Oplosan Masih Merenggut Korban Jiwa

12 Juli 2016   21:48 Diperbarui: 12 Juli 2016   22:09 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Peredaran Oplosan masih marak terjadi sepanjang bulan Suci Ramadhan 2016 lalu.

Meskipun menjelang Ramadhan, pihak kepolisian sudah menaikkan atensinya menutup akses rantai perdagangan gelap oplosan melalui pemusnahan puluhan ribuan botol oplosan dari sejumlah razia maupun penggerebekan di sejumlah daerah, korban jiwa akibat oplosan terus bertambah.    

Berikut sebagian hasil kerja keras kepolisian yang menempatkan masalah oplosan menjadi salah satu atensi jelang Ramadhan 2016 di berbagai daerah. Catatan ini dirangkum dari hasil pengamatan seluruh Satgas Komunitas Masyarakat Anti Oplosan yang tersebar di beberapa daerah anggotanya berasal dari kelompok aktifis kepemudaan dan sejumlah ormas Islam.   

1. Pertengahan Mei 2016, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplos oplosan beromset Rp 1,5 miliar per bulan. Dalam penggerebekan itu tiga orang dijadikan tersangka dan polisi menyita 3000 botol oplosan siap edar.  Menurut keterangan tersangka, oplosan ini akan dikirimkan ke sejumlah daerah di Sumatra Barat. Botol yang digunakan untuk mengemas oplosan ialah botol minuman beralkohol pabrikan jenis vodka.

 2. Pada tanggal 19 Mei 2016, polisi menangkap pria berinisal U, pembuat oplosan di Solo. Dalam operasi tangkap tangan itu, polisi berhasil menyita pemanis buatan, kapulaga dan 11 botol oplosan siap edar yang dikemas dalam botol sisa air kemasan. Udin ini merupakan DPO polisi setelah kasus puluhan korban jiwa akibat oplosan di Yogyakarta dan Semarang.  U membuat dan mengedarkan oplosan sejak tahun 2014 dengan pendapatan Rp 2 juta per minggu.  

3. Pada 31 Mei 2016, kepolisian Keramat Jati menggerebek toko penjual oposan di Jalan Raya Inpres RT 004 RW 01 Kramat Jati, Jakarta Timur.  Selain barang bukti botol oplosan yang dikemas dalam botol air dalam kemasan, polisi juga berhasil menangkap dua tersangka pemilik toko sekaligus pengoplos. Menurut keterangan tersangka, dalam sehari pelaku bisa menjual kurang lebih 50 botol dengan harga Rp 15 ribu. Oplosan yang dijual dengan segmentasi anak sekolah itu berbahan baku alkohol medis 90 persen, minuman mengandung soda, sirup dan penyedap rasa.

4. Gudang di Perumahan Griya Permata Blok C1 RT 5/RW 9 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang digerebek petugas Polsek Cipondoh. Gudang tersebut diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan. Dari dalam gudang, petugas mengamankan dua buah mesin press penutup botol, satu buah toren berisi minuman beralkohol, lima karung berisi berisi botol minuman kosong, satu dus tutup botol dan satu set alat penyulingan air untuk melakukan pengoplosan minuman tersebut. Satu tersangka ditahan pihak kepolisian.

5. Polisi Kediri Jawa Timur menangkap nenek berusia 70 tahun yang membuat oplosan di kios jamunya di kelurahan Dandangan, Kecamatan Kediri Kota, 24 Juni 2016. Saat digeledah, polisi menemukan banyak sekali drum berisi bahan pembuat miras yang akan dioplos, di antaranya 20 liter etanol, 20 liter arak, 20 liter pewarna, 1 toples gula pasir dan 1 toples pemanis makanan.  

Dari catatan diatas dapat disimpulkan bahwa seluruh barang bukti dari peracik oplosan yang berhasil ditangkap polisi ternyata sangat mudah didapatkan di toko, apotik dan penjual barang bekas yang menjual botol bekas air dalam kemasan yang “diabaikan” oleh produsen air dalam kemasan yang seharusnya berkewajiban mengambil kembali sampah produksinya.

Selain botol sisa air dalam kemasan, bahan baku oplosan yang disita oleh kepolisian ialah alkohol medis apotik, minuman ringan, pemanis buatan, sirup dan penyedap rasa yang mudah didapatkan di minimarket yang menjamur di berbagai wilayah.

Selain kepolisian, razia jelang bulan Ramadhan juga dilakukan oleh satpol PP. Dari sekian operasi yang ada, tidak ditemukan penjualan oplosan di rumah hiburan malam, café resmi dan hotel yang menjual minuman beralkohol secara legal maupun warung pedagang yang menjual bir eceran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun