Mohon tunggu...
Rudenim Surabaya
Rudenim Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rumah Detensi Imigrasi Surabaya Laksanakan Kegiatan Koordinasi Tugas dan Fungsi ke Wilayah Kerja Kalimantan Selatan

28 Mei 2023   05:37 Diperbarui: 28 Mei 2023   06:40 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasuruan - Selasa,23 Mei 2023 Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya bersama Tim berhasil melaksanakan kegiatan koordinasi tugas dan fungsi rudenim ke wilayah kerja kalimantan selatan dengan sukses. Selama empat hari, tim berhasil melakukan pembahasan terkait tugas pokok dan fungsi rudenim surabaya terhadap pengungsi dengan pihak terkait di Kanim Kelas I TPI Banjarmasin dan Kanim Kelas II TPI Batulicin. Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap seorang pengungsi pemegang kitas.Kegiatan ini dapat membantu memperkuat koordinasi antara Rudenim Surabaya dan wilayah kerja Kalimantan Selatan dalam hal pengawasan pengungsi.

(Humas Rumah Detensi Imigrasi Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun