Mohon tunggu...
Rudenim Surabaya
Rudenim Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Rapat Koordinasi

24 Februari 2023   11:10 Diperbarui: 24 Februari 2023   11:11 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rudenim Surabaya

 

Sidoarjo, 22 Februari 2023 - Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Wilayah Sidoarjo melakukan Rapat Koordinasi di Heritage of Handayani Sidoarjo

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, Perwakilan dari UNHCR dan perwakilan dari IOM serta Aparat Penegak Hukum di wiliyah Kabupaten Sidoarjo. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk membahas penanganan pengungsi dari luar negeri di Jawa timur, khususnya yang berada di Sidoarjo.

Humas Rudenim Surabaya
Humas Rudenim Surabaya
Acara dibuka oleh sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan. "Salah satu penyebab pengungsi berulah dan menimbulkan masalah adalah karena hak dasar mereka yg tidak dapat tersampaikan dengan baik. Hal tersebut juga dikarenakan mereka hanya memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk kembali ke negara asalnya. Dalam kasus ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan salah satunya yaitu melakukan pendekatan terhadap para pengungsi".

Sambutan Kedua oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur Juanedi. "Untuk menangani Pengungsi Luar Negeri memang perlu campur tangan pemerintah pusat. Oleh karena itu Kami dari pihak Keimigrasian mengajak Satgas PPLN untuk meminimalisir timbulnya masalah terkait pengungsi Luar Negeri."

Selanjutnya dalam sesi diskusi dan tanya jawab, UNHCR menyampaikan beberapa solusi yang memiliki peluang besar untuk menangani permasalahan mengenai pengungsi, diantaranya melalui private sponsorship (sponsor pribadi), Family Union (penyatuan keluarga), Beasiswa Pendidikan, melalui jalur tenaga kerja, dan melakukan sponsor terhadap diri sendiri. Selain itu, pihak UNHCR juga mengusahakan untuk menambah staf di wilayah Surabaya.

Dalam rapat koordinasi tersebut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Surabaya Sahroni menyampaikan bahwa Kita harus lebih bisa mengorganisir pengungsi lebih baik. oleh sebab itu kerjasama dan pertukaran informasi terkait keamanan dan ketertiban harus dapat dilaksanakan dengan baik.

Di akhir rapat koordinasi, semua pihak sepakat untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menangani masalah pengungsi dari luar negeri. Diharapkan, dengan adanya kerja sama yang baik antara instansi terkait, penanganan pengungsi dari luar negeri di wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Sidoarjo dapat berjalan dengan baik dan aman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun