Mohon tunggu...
Rudenim Surabaya
Rudenim Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rudenim Surabaya Raih Predikat Terbaik: Implementasi Digipay Tahun 2022

21 Februari 2023   16:37 Diperbarui: 21 Februari 2023   16:40 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surabaya - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya berhasil meraih predikat terbaik II sekaligus menerima piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) sebagai Satker Implementasi Digipay Tertinggi II Triwulan IV Tahun Anggaran (TA) 2022 wilayah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Jawa Timur, Taukhid kepada Kepala Rudenim Surabaya Sahroni di Kantor KPPN Surabaya II, Selasa (22/02/2023)

"Kami bersyukur, ini merupakan prestasi dari seluruh jajaran komponen yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya, " ujar Sahroni.

Sistem transaksi melalui Digital Payment ini sebagai jawaban atas perkembangan transformasi digital yang sedang terjadi pada sektor privat maupun sektor pemerintahan. Pemanfaatan Digipay diharapkan dapat memenuhi misi besar pemerintah dalam modernisasi dan transformasi digital pengelolaan kas negara dan pemberdayaan UMKM.

"Prestasi yang diraih Rudenim Surabaya ini sangat membanggakan saya selaku Kepala Rudenim Surabaya. Semoga atas raihan prestasi ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan Rudenim Surabaya di masa yang akan datang," pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun