Mohon tunggu...
Rudenim Surabaya
Rudenim Surabaya Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kementerian Hukum dan HAM RI

Unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-Undang Imigrasi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Capaian Kinerja Rumah Detensi Imigrasi Surabaya pada Tahun 2022

27 Desember 2022   13:25 Diperbarui: 27 Desember 2022   13:43 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasuruan - Perjalanan tahun 2022 akan segera usai, terdapat begitu banyak dinamika yang dihadapi oleh Rumah Detensi Imigrasi Surabaya Kanwil Kemenmukham Jatim dalam bekerja dan melayani masyarakat. Sepanjang perjalanan tahun 2022, juga terdapat begitu banyak perubahan situasi dan kondisi yang cukup dinamis.

Dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan capaian kinerja tahun anggaran 2022, Rumah Detensi Imigrasi Surabaya yang dinahkodai oleh Bapak Setyo Budiwardoyo berhasil melakukan capaian atas target kinerja pada tahun 2022 ini. capaian kinerja tersebut diantaranya dalam hal penyerapan anggaran, pendeportasian, Resetlement dan pemindahan.

Dokpri
Dokpri
Adapun penyerapan anggaran pada Rumah Detensi Imigrasi Surabaya telah mencapai persentase 94,69%.

Dokpri
Dokpri
Selain itu, kegiatan Pendeportasian Deteni yang telah di laksanakan sepanjang tahun 2022 yaitu sebanyak 11 (sebelas) Deteni, diantaranya 2 (dua) WN Malaysia, 1 (satu) WN Taiwan, 1 (satu) WN Timor Leste, 1 (satu) WN Myanmar, 1 (satu) WN Australia, 1 (satu) WN India, 2 (dua) WN Nigeria, dan 3 (tiga) WN China.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan Resetlement Pengungsi ke negara Australia yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 yaitu sebanyak 17 (Tujuh Belas) pengungsi, sedangkan untuk kegiatan pemindahan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) pengungsi.

Dokpri
Dokpri
Selanjutnya, Jumlah deteni yang berada di Rumah Detensi Imigrasi Surabaya terhitung per Desember 2022 sebanyak 9 (sembilan) deteni, diantaranya 1 (satu) WN Taiwan, 1 (satu) WN India, 1 (satu) WN Palestina, 2 (dua) WN Ghana, dan 4 (empat) WN Nigeria.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun