Pelaksanaan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Malaysia.
Rumah Detensi Imigrasi Semarang melakukan Pendeportasian 1 (satu) orang Deteni Warga Negara Malaysia pada hari Rabu, 20 November 2023. Deteni diberangkatkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Penerbangan Air Asia Airlines QZ 204 tujuan JAKARTA - KUALA LUMPUR, MALAYSIA.
Yang bersangkutan telah di Deportasi dan selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Daftar Usul Penangkalan. Kegiatan Pendeportasian ini berjalan lancar, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H