Mohon tunggu...
Rudenim Manado News
Rudenim Manado News Mohon Tunggu... Arsitek - PNS

Berita News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peringati Hut Korpri Rudenim manado Gelar Bakti Sosial

30 November 2024   09:49 Diperbarui: 30 November 2024   09:49 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Sobat Rido..

Peringati HUT KORPRI ke 53, Jajaran Rudenim Manado laksanakan kegiatan bakti sosial

Dalam rangkaian peringatan HUT KORPRI ke 53 tahun 2024 dan mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rumah Detensi Imigrasi Manado melaksanakan kegiatan bakti sosial yang berlokasi di Balai Penyantunan Sosial Lanjut Usia Terlantar "Senja Cerah" Kota Manado (29/11/2024)

Inisiatif ini digelar sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi yang dicanangkan untuk mendukung arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Manado, Edo kailani Havid menyampaikan, kegiatan tersebut Berdasarkan Surat Himbauan Plt Direktur Jendral Imigrasi Nomor : IMI-UM.01.01-5687 Perihal Himbauan Pelaksanaan Bakti Sosial.

"Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran Rumah Detensi Imigrasi Manado yang secara langsung turun ke lokasi puluhan paket makanan dan minuman bergizi untuk dibagikan kepada sesama," Ujarnya

Karudenim juga menyebut, Kegiatan bakti sosial ini juga sejalan dengan semangat Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dan pengabdian kepada Masyarakat

"kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memberikan dampak positif yang lebih luas. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rumah Detensi Imigrasi Manado menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional melalui program kemasyarakatan yang berkelanjutan," pungkasnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun