Mohon tunggu...
Rudenim Manado News
Rudenim Manado News Mohon Tunggu... Arsitek - PNS

Berita News

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rudenim Manado Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

12 November 2024   08:14 Diperbarui: 12 November 2024   08:34 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satukan Persepsi Pelaksanaan Tugas, Rudenim manado Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rumah Detensi Imigrasi Manado mengikuti pengarahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dilaksanakan secara hybrid pada Jumat (08/11/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan melalui secara hybrid ini tidak hanya dihadiri oleh Pejabat dan Pimpinan Tinggi Pratama secara luring namun juga seluruh Ka. UPT Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ( ImiPas ) serta seluruh pegawai ImiPas

Dalam sambutannya, Agus Andrianto selaku MenImiPas menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan- rekan kerja KemenImiPas yang telah bekerja dengan baik. Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan pengarahan ini sebagai penyamaan persepsi bagi kita para ASN ( Aparatur Sipil Negara ) KemenImiPas untuk melakukan fokus kerja baik pada bidang Imigrasi maupun Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menyampaikan mindset yang harus dimiliki oleh seluruh ASN Kemenimipas yang sejalan dengan alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar tahun 1945.

Pada kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan visi dan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta tujuan dan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI salam arahannya tersebut menekankan kepada Jajaran Imigrasi untuk dapat menertibkan penyalahgunaan Izin Tinggal dan Optimalisasi Perlindungan Pekerja Migran dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Sementara itu kepada jajaran petugas pemasyarakatan, Agus Andrianto menekankan untuk dilakukan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan dari Lapas, Pastikan Zero Penggunaan Handphone di Lapas, Pengelolaan Bahan Makanan, Koperasi/Kantin diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis masing-masing, dan Optimalisasi Pelaksanaan Program kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun