Mohon tunggu...
Rudenim Manado News
Rudenim Manado News Mohon Tunggu... Arsitek - PNS

Berita News

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rudenim Manado Ikuti Percepatan Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN

31 Oktober 2024   13:28 Diperbarui: 31 Oktober 2024   13:31 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rudenim Manado Mengikuti Percepatan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)

Kegiatan yang dilaksanakan oleh -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini diselengarakan secara hybrid dan dipusatkan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut (30/10/2024)

Membuka Kegiatan Kepala Divisi Administrasi, John Batara, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar seluruh satuan kerja segera melakukan inventarisasi lengkap atas seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki.

Ia menekankan bahwa inventarisasi BMN merupakan langkah awal penting bagi setiap kementerian untuk memetakan dan mengelola aset yang dimiliki, terutama setelah terbentuknya kementerian baru.

Batara juga mengajak seluruh peserta, yang terdiri dari pejabat dan operator BMN di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dan segera menindaklanjuti surat persetujuan penghapusan dari Eselon 1.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Tim Pembina dari Unit Eselon 1, Biro Pengelolaan BMN dan Barang/Jasa, yang diketuai oleh Ihin Sunardi, Pengelola Pengadaan Barang Jasa Muda. Tim ini melakukan verifikasi atas usulan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK persetujuan penghapusan BMN oleh Biro Pengelolaan BMN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun