Mohon tunggu...
Rudenim Manado News
Rudenim Manado News Mohon Tunggu... Arsitek - PNS

Berita News

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemenuhan Hak Deteni, Rudenim Manado Rutin gelar Pemeriksaan Kesehatan

7 Mei 2024   14:38 Diperbarui: 7 Mei 2024   14:56 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemenuhan Hak Deteni, Rudenim Manado Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan (07/05/2024)Tersedianya sarana pelayanan Kesehatan bagi Deteni merupakan salah satu kewajiban Rumah Detensi Imigrasi yang harus di penuhi

Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Deteni merupakan program rutin dari Seksi Perawatan dan kesehatan yang meliputi pemeriksaan mata, pengukuran tinggi dan berat badan yang berguna untuk pencegahan terhadap penyakit dan juga menentukan pengobatan yang tepat apabila ditemukan keluhan

Pemeriksaan Kesehatan kali ini dilakukan Oleh Perawat yang bertempat di Klinik Kesehatan Rudenim Manado serta didampingi oleh Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan, Putu A. Sugiarto

"Pemeriksaan Kesehatan untuk Deteni merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan, kegiatan ini dilakukan agar bisa mengetahui kondisi Kesehatan setiap Deteni yang berada di Rudenim Manado," Ujar Putu

Putu menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan bagi seluruh Deteni

"Kami melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh bagi semua Deteni yang ada, saat ini kami memiliki 37 Deteni dari berbagai Negara," kata Putu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun