Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIA Ambon
Rutan Kelas IIA Ambon Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Rutan Kelas IIA Ambon

Pembinaan dan Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Ambon Mengikuti Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pimpinan Tertinggi Madya

10 Januari 2025   09:16 Diperbarui: 10 Januari 2025   09:16 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tertinggi madya dilingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kamis (9/1).

Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Agus Anrdianto dalam sambutannya mengatakan dengan dilantiknya para pimpinan tertinggi madya harus segera menginplementasikan program kerja untuk menuju indonesia emas 2045

"Bapak Presiden Republik Indonesia selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tujuan yang ingin di wujudkan adalah alinea ke 4 Undang-Undang Dasar 1945 didalam bernegara melalui Asta Cita" ucap Agus.

Lebih lanjut Agus meyampaikan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan yang merupakan bagian dari kabinet merah putih, oleh karna itu kita dituntut untuk memberikan kontribusi yang baik dalam pelaksanan tugas dan fungsi, demi mendukung apa yang di cita-citakan Bapak Presiden.

Dengan apa yang sudah di sampaikan oleh bapak menteri saya minta kepada seluruh jajaran rutan ambon bekerjalah secara sungguh-sunguh dan berikan pelayanan terbaik buat masyarakat, arahan Menteri kita sudah jelas jika tidak selaras dengan perintah yang sudah di sampaikan bapak menteri silahkan keluar masih banyak yang mau di posisimu,," tegas Karutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun