Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIA Ambon
Rutan Kelas IIA Ambon Mohon Tunggu... Seniman - Akun Resmi Rutan Kelas IIA Ambon

Pembinaan dan Kepribadian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Over Kapasitas, Rutan Ambon Pindahkan 17 Narapidana ke Lapas Ambon

5 September 2024   09:25 Diperbarui: 5 September 2024   09:30 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pemindahan Narapidana sebanyak 17 orang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon. Kamis (5/9).

Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan pemindahan 17 narapidana ke Lapas Ambon sebagai langkah antisipasi mencegah over kapsitas serta gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Ambon, mengingat hingga saat ini jumlah warga binaan sudah mencapai 339 orang, yang terdiri dari narapidana sebanyak 138 orang dan tahanan sebanyak 231 orang.

"17 orang narapidana yang dipindahkan ke lapas ambon telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, dimana diharapkan dengan perpindahan ini keamanan dan ketertiban di dalam rutan terus terjaga denga aman dan baik," ucap Adam.

Lebih lanjut Adam berharap seluruh jajaran rutan ambon dapat melaksanakn tugas dan fungsi dengan baik, serta selalu melakukan koordinasi baik kepada pimpimanan dan APH terkait sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan nyaman di dalam Rutan, dan tentunya melakukan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan masyarakat, lakukan langkah-langkah pencegahan lainnya dengan selalu memeriksa kondisi kamar dan blok hunian, serta laporkan seketika jika terdapat hal-hal yang dianggap dapat menggangu keamanan dan ketertiban.

Sementara itu Kepala Pengamana Rutan, Mavrieck mengatakan narapidana yang akan dipindahkan ke lapas ambon merupakan narapidana yang telah inckrah atau sudah mempunyai putusan tetap dari pengadilan di atas lima tahun, sehingga untuk mengurangi jumlah kapastias penghuni yang semakin banyak serta mencegah over kapasitas di dalam rutan maka pemindahan narapidana ini di lakukan.

"Perpindahan 17 narapidana ke lapas ambon ini kemungkinan akan kita laksankan lagi dengan jumlah yang berbeda, mengingat tahanan yang dikirim oleh pihak kejaksaan juga terus dilakukan, sehingga untuk mencegah terjadinya over di dalam blok dan kamar hunian warga binaan, maka kita akan lakukan pemindahan secara bertahap," ucap Mavrieck.

perpidanhan narapidana
perpidanhan narapidana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun