Ambon,INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon memberikan penghargaan pegawai teladan periode bulan Juli tahun 2024 kepada satu orang pegawai atas nama Damayanti Marzuki. Selasa (27/8).
Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah mengatakan pemberian penghargaan pegawai teladan sebagai bentuk aprsiasi kepada pegawai yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan disiplin dan penuh rasa tanggung jawab. Menurut Adam award yang diberikan ini juga sebagai bagian dari motivasi kepada pegawai yang lain untuk dapat dengan giat dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik.
"Selamat kepada ibu Damayanti yang telah mendapatkan penghargaan pegawai teladan periode bulan Juli 2024, terus berikan dan melayani warga binaan dan masyarakat dengan sepenuh hati, tingkatkan kedisiplinan, integritas untuk mencapai tujuan organisasi,"ucap Adam.
Lebih lanjut Adam menghimbau agar dalam pelaksanakan tugas dan fungsi (Tusi) harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, dan tentunya mengedepankan komunikasi yang baik dan humanis, sehingga warga binaan maupun Masyarakat pengguna layanan dapat merasakan dampak yang baik dari pelayanan tersebut.
Sementara itu Damayanti mengatakan pemberian penghargaan pegawai teladan periode bulan Juli 2024 sebagai motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, dan tentunya memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
"Terima kasih atas penghargaan ini, semoga dapat meotivasi saya dan teman-teman lainnya untuk terus bekerja dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada warga binaan dan Masyarakat," ucap Damayanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H