Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak WBP, Rutan Bengkulu Pastikan Program Integrasi Bebas Pungli

1 Agustus 2024   14:37 Diperbarui: 1 Agustus 2024   14:42 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1 Agustus 2024

BENGKULU - Lima narapidana dari Rutan Kelas IIB Bengkulu kembali diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu untuk menjalani program reintegrasi sosial yang meliputi cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung narapidana agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat secara bertahap dan bertanggung jawab.

Karutan Bengkulu, Farizal Antony menyampaikan bahwa seluruh proses pelaksanaan program ini dilakukan dengan transparan dan tidak dikenakan biaya apapun. Farizal juga menjelaskan bahwa program reintegrasi sosial ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan berkomitmen untuk berubah agar bisa mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat.

"Kami memastikan bahwa semua tahapan dalam program cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat ini berjalan sesuai aturan dan tidak ada pungutan biaya kepada narapidana atau keluarganya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu narapidana menjalani masa transisi dengan baik sehingga mereka dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat," tegas Farizal.

Selama menjalani program cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat, narapidana akan tetap berada di bawah pengawasan dan bimbingan Bapas. Mereka akan mengikuti serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat keterampilan dan kesiapan mereka dalam menghadapi tantangan hidup di masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pelatihan keterampilan, konseling, serta berbagai program pembinaan lainnya yang telah disiapkan oleh Bapas Bengkulu.

Salah satu narapidana yang menerima program cuti bersyarat, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk bisa memulai hidup baru.

"Saya berterima kasih atas kesempatan yang diberikan. Ini adalah momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga. Saya berjanji akan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Selama proses pengusulan kami juga tidak pernah dimintai biaya apapun," ungkapnya.

Sementara itu dalam proses serah terima, Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi yang diwakili oleh Kasubsi BKA, Herman Suryadi memberikan arahannya kepada kelima narapidana. Herman berharap para narapidana dapat tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program integrasi serta tidak Kembali terlibat alam pelanggaran hukum.

"Tentunya kami berharap rekan-rekan dapat mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama pelaksanaan program integrasi dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat membuat keresahan di masyarakat. Terlebih tidak terlibat dalam pelanggaran hukum apapun," pungkas Herman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun