Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Operator SDP Rutan Bengkulu Terima Penguatan dari Tim Ditjen PAS

2 November 2023   11:21 Diperbarui: 2 November 2023   11:37 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

02 November 2023

BENGKULU - Dalam rangka Penguatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi Online dan Assesment di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Dwi Fu'ad Jamali menggelar kegiatan penguatan kepada para Operator SDP Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (2/11) tersebut dipantau secara langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony. Dalam kesempatan tersebut, Fu'ad menjelaskan bahwa pemanfaatan Aplikasi SDP dalam pemenuhan hak integrasi, remisi dan asimilasi bagi narapidana sangat bergantung pada kemampuan pengelolaan Aplikasi oleh para operator SDP. Untuk itu Fu'ad menghimbau kepada para operator SDP untuk dapat mengikuti dan memahami setiap perubahan yang terjadi baik dalam perkembangan aplikasi maupun perubahan peraturan perundang-undanganan.

"Seperti yang kita ketahui, dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, dimana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan digantikan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, telah membawa sejumlah perubahan dalam pengambangan aplikasi SDP. Ada sejumlah fitur yang mengalami perubahan khususnya pada fitur integrasi dan remisi online. Untuk itu saya harap rekan-rekan operator juga dapat mengikuti setiap update dari Aplikasi SDP agar tidak menghambat upaya pemenuhan hak-hak warga binaan," ujar Fu'ad.

Dalam kegiatan tersebut Fu'ad juga memberikan sejumlah arahan terkait tata cara pengusulan hak integrasi maupun remisi melalui Apliksi SDP. Fu'ad mengatakan, penting bagi operator SDP untuk dapat memantau dan memastikan bahwa data persyaratan usulan yang dikirimkan sudah lengkap dan benar. Hal ini dimaksudkan guna menghindari kesalahan dalam proses verifikasi baik oleh pihak Kantor Wilayah maupun pihak Ditjen PAS.

"Jika terjadi kesalahan, tentu usulan tersebut akan dikembalikan ke UPT untuk diperbaiki. Hal ini nantinya akan memperpanjang waktu yang dibutuhkan dalam proses pengusulan. Akibatnya berisiko terjadinya keterlambatan dalam pelaksanaan hak integrasi maupun remisi bagi narapidana. Untuk itu mohon pastikan bahwa setiap usulan yang dikirimkan benar-benar sudah lengkap dan sesuai," tegas Fu'ad.

Sementara itu, Karutan Bengkulu, Farizal Antony menyambut baik dengan adanya kegiatan penguatan secara langsung yang dilakukan oleh Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut. Hal ini menurut Farizal sangat bermanfaat sehingga kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh para Operator SDP dapat tersampaikan. Farizal juga memastikan bahwa Rutan Kelas IIB Bengkulu terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam pemenuhan hak integrasi, remisi maupun asimilasi bagi warga binaan.

"Saat ini kita sudah memiliki sejumlah pegawai yang ditunjuk selaku Operator SDP. Namun tentunya dalam pengelolaan aplikasi memang ada sejumlah kendala yang sering kita hadapi. Untuk itu saya sangat mengapresiasi Tim Sub Direktorat Administrasi Pembinaan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang turun langsung ke UPT untuk memberikan penguatan pada para Operator SDP. Sehingga kita berharap apa yang selama ini menjadi kendala teman-teman operator dapat disampaikan dan diselesaikan. Kami juga terus berkomitmen untuk selalu mengoptimalkan pelayanan terhadap warga binaan, khususnya dalam pemenuhan hak integrasi, asimilasi maupun remisi," pungkas Farizal.  

rubero
rubero
rubero
rubero

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun