BENGKULU - Usai melaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H bersama ratusan warga binaan dan sejumlah pegawai, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony memimpin langsung kegiatan penyerahan Remisi Khusus (RK) kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat.Â
Karutan menjelaskan, tahun ini tercatat ada sebanyak 194 warga binaan yang mendapatkan remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI.Â
Dalam sambutannya Karutan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi tersebut, Karutan juga menghimbau agar hal tersebut dapat disyukuri dan dijadikan momen untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
"Tahun ini Alhamdulillah dari 194 usulan remisi, semuanya dapat disetujui. Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan warga binaan yang telah menerima remisi, ini merupakan salah satu berkah dari Allh SWT untuk itu sepatutnya lah agar dapat kita syukuri dengan tetap menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya," ujar Karutan.
Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan, selain penyerahan remisi, dua orang warga binaan Rutan Kelas IIB Bengkulu hari ini Sabtu (22/04) juga melaksanakan Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat. Medi mengungkapkan kedua warga binaan tersebut memang telah memenuhi syara untuk melaksanakan program tersebut.
"Jadi hari ini dua orang warga binaan kita juga mulai menjalani Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat karena memang telah memenuhi syarat dan juga sudah disetujui SK Integrasinya. Keduanya juga sudah kita serah terimakan ke Bapas Bengkulu untuk selanjutnya nanti keduanya akan mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Pembimbing Pemasyarakat Bapas Bengkulu," tegas Medi. (waw)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H