Mohon tunggu...
ARSUINDO SAPUTRA
ARSUINDO SAPUTRA Mohon Tunggu... Administrasi - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pegawai Negeri Sipil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penuhi Hak Pilih WBP, Rutan Malabero Siap Tandatangani Kerja Sama dengan Dukcapil

1 Februari 2023   15:54 Diperbarui: 1 Februari 2023   15:59 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

01 Februari 2023

BENGKULU - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu (Rutan Malabero) terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) salah satunya dengan mengakomodir pemenuhan hak pilih pada Pemilu mendatang. Berkaitan dengan hal tersebut, hari ini, Rabu (01/02) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi kembali melakukan koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Bengkulu. Medi menjelaskan, koordinasi dilaksanakan guna merancang Perjanjian Kerja Sama dalam hal pemenuhan data kependudukan warga binaan.

"PKS ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi yang sudah kita lakukan sebelumnya. Jadi dengan adanya PKS ini diharapkan dapat mempermudah pihak Rutan maupun Dinas Dukcapil dalam upaya pemenuhan data kependudukan WBP di Rutan Bengkulu," terang Medi.

Selain itu Medi juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024 mendatang Rutan Malabero telah diberikan jatah dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh KPU. Dimana saat ini lanjut Medi tercatat ada sekitar 350 WBP yang memenuhi syarat untuk memberikan hak pilihnya. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah mengingat masih ada sejumlah WBP yang data kependudukannya belum tercatat.

"Kendala kita masih banyak WBP yang tidak memiliki KTP. Nah ini menurut pihak Dukcapil harus dipastikan dulu, memang belum punya atau sudah pernah punya.Jika statusnya sudah pernah melakukan perekaman, maka akan terbaca data kependudukannya nanti di Dukcapil, tapi jika memang tidak ditemukan, kemungkinan dari Dukcapil akan melakukan perekaman data langsung di Rutan. Nah untuk mempermudah hal tersebut kita siapkan PKS dengan pihak Dukcapil. Tadi kita sudah serahkan draft PKS nya, namun dari pihak Dukcapil masih ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki. Kita berharap dalam waktu dekat PKS sudah siap ditandatangani," pungkas Medi. (waw)

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun