27 Januari 2023
BENGKULU - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto, hari ini, Jum'at (27/01) menyempatkan diri memimpin pelaksanaan Apel Pagi
Staf Pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dalam kegiatan tersebut Kadivpas didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan
Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto, Kepala  Subbidang Pengelolaan Basan, Baran dan Keamanan, M.Darwin serta Kepala Subbidang
Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muhammad Nur. Apel Pagi tersebut diikuti langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony beserta
Pejabat Struktural dan seluruh staf pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Dalam penyampaian amanatnya Kadivpas mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai Rutan akan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas dalam pelaksanaan tugas
sehari-hari. Kadivpas juga menegaskan, bahwa pelaksanaan Apel Pagi dan Sore merupakan kewajiban seluruh pegawai sebagai bukti kesiapan diri untuk menjalankan tugas
pada hari itu.
"Sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai pegawai untuk melaksanakan Apel Pagi dan Sore sebagai bentuk kesiapan diri kita dan juga sebagai bentuk tanggung jawab
terhadap tugas yang kita emban sebagai abdi negara. Dari hal kecil seperti inilah kedisiplinan kita dapat terbentuk, datang tepat waktu dan pulang sesuai jadwalnya.