Mohon tunggu...
Ruben Sianturi
Ruben Sianturi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasuh Pembunuhan

11 Juli 2024   12:43 Diperbarui: 11 Juli 2024   12:44 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

definisi Pembunuhan:** Pembunuhan biasanya didefinisikan sebagai tindakan seseorang yang dengan sengaja dan tanpa alasan yang sah mengambil nyawa orang lain.ingkat Pembunuhan:** Dalam banyak yurisdiksi, pembunuhan dapat dibagi menjadi tingkat yang berbeda, seperti pembunuhan tingkat pertama (dilakukan dengan niat jahat dan prameditasi), dan pembunuhan tingkat kedua (dilakukan dengan niat jahat tetapi tanpa prameditasi)kuman:** Konsekuensi hukum untuk pembunuhan bervariasi. Ini bisa termasuk hukuman penjara jangka panjang, hukuman seumur hidup, atau dalam beberapa negara, hukuman mati.mbelaan:** Terdapat juga pertahanan yang dapat digunakan, seperti pertahanan diri atau keadaan terpaksa.roses Hukum:** Kasus pembunuhan biasanya melalui proses penyelidikan oleh polisi, penuntutan oleh jaksa, dan dihadapkan pada pengadilan untuk memutuskan kesalahannya.

Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda, jadi detail hukumnya bisa sangat bervariasi tergantung pada yurisdiksi masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun