Mohon tunggu...
Rubbi Widiantoro
Rubbi Widiantoro Mohon Tunggu... -

Seorang Ayah dan Pelari

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

People Power 2.0

14 Januari 2010   07:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:28 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat perkembangan 5 tahun terakhir terutama pada tahun 2009 dimana informasi dan berita dimana sudah sangat sedikit di pengaruhi oleh campur tangan pemerintah, sehingga banyak yang berpendapat ini disebabkan oleh pergerakan mahasiswa dengan panji Reformasinya pada tahun 1998 dan saya sangat setuju dengan pendapat itu jika di katakan reformasi 1998 sangat berpengaruh, namun saya lebih sependapat jika reformasi 1998 bukan akhir dari reformasi melainkan sebuah jalan baru yang sangat luas dimana hasil kerja-keras mahasiswa pada saat itu merupakan sebuah awal pendobrakan atas hak kebebasan sebagai manusai yang selama ini di renggut oleh pemerintah. 2009 di Indonesia merupakan sebuah tahun dimana People Power 2.0 mulai menjadi sebuah kekuatan media baru yang sangat kuat dan menakutkan dimana selama ini dalam hal pemberitaan di kuasai oleh media cetak, surat kabar ataupun televisi,  coba kita simak kasus Prita Mulyasari dan kasus Bibit-Chandra yang mana membuat para pengguna internet (netter) merasa geram dengan apa yang terjadi pada mereka sehingga para netter ini merapatkan barisan guna menggalang dukungan serta material dengan hadirnya koin keadilan bagi Prita serta jutaan dukungan bagi Bibit-Chandra. 2009 juga banyak perusahaan yang bergerak di bidang informasi media cetak mengalami kesulitan di bidang financial, memang walaupun itu hanya terjadi pada perusahaan yang berada di luar negeri terutama amerika serikat dan eropa dimana seperti saya kutip di TIME

“The crisis in journalism has reached meltdown proportions. It is now possible to contemplate a time when some major cities will no longer have a newspaper and when magazines and network-news operations will employ no more than a handful of reporters.”

Memang bergugurannya perusahaan surat kabar atau majalah di akibatkan oleh semakin menurunnya pendapatan iklan dimana surat kabar dan majalah tradisional hanya memiliki 3 sumber pendapatan : newsstand sales, subscriptions and advertising. People Power 2.0 di luar indonesia memang sudah sangat berdampak pada roda perekonomian sehingga menyebabkan banyaknya surat kabar dan majalah berjatuhan alias gulung tikar yang diakibatkan oleh boomingnya periklanan internet dimana banyak perusahaan dan individu lebih memilih mengiklankan produk atau jasa di internet yang lebih tertarget dan visible di dunia.

People Power 2.0 merupakan sebuah istilah yang di adaptasi dari web 2.0 yang merupakan generasi terbaru dari web 1.0 (old school) dimana pada web 2.0 (new school) pengguna dapat berinterasi lebih sehingga dapat ikut berkolaborasi dan berbagi secara online. ex : wikipedia.com, blogger.com, amazon.com

Sekarang ini siapapun dapat membuat situs, blog dan bergabung pada situs jejaring sosial untuk berinteraksi serta mencari informasi hingga membangun sebuah komunitas maya seperti yang telah di buat oleh anak muda bernama Andrew Darwis dengan KasKus.us-nya

Dengan hadirnya para blogger yang menghadirkan beragam content sebagai sumber informasi berita dan berkembangnya komunitas dunia maya  dengan interaksinya telah mengubah wajah pemberitaan serta menjadi kekuatan yang mampu menekan pemerintah dalam menegakkan keadilan dengan nama PEOPLE POWER 2.0.  -rubbi-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun