Mohon tunggu...
rtn banjarnegara
rtn banjarnegara Mohon Tunggu... Human Resources - humas rutan banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

humas rutan banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk dalam Negeri

3 Agustus 2023   20:43 Diperbarui: 3 Agustus 2023   21:00 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SIARAN PERS

Kementerian Hukum dan HAM RI

3 Agustus 2023

Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Jakarta -- Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (03/08/2023). 

Secara khusus, Yasonna memaparkan komitmen Kemenkumham dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. 

"Kemenkumham sendiri konsisten berupaya mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang mana salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN)," papar Yasonna. 

Dalam forum Temu Bisnis Tahap IV ini, Kemenkumham menyediakan banyak layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat serta pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

"Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia," papar Yasonna.

"Kemudian coaching clinic bidang Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Hak Asasi Manusia (HAM)," imbuhnya lagi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun