Mohon tunggu...
rtn banjarnegara
rtn banjarnegara Mohon Tunggu... Human Resources - humas rutan banjarnegara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

humas rutan banjarnegara

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Bantuan Hukum Terpenuhi, Panwasda Monev Warga Binaan Rutan Banjarnegara

29 Juli 2023   23:30 Diperbarui: 29 Juli 2023   23:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOK.rutan banjarnegara

Pastikan Bantuan Hukum Terpenuhi, Panwasda Monev Warga Binaan Rutan Banjarnegara

Banjarnegara, Info_PAS - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan bantuan hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Monev tersebut diikuti secara daring oleh Warga Binaan di Ruang Video Call Rutan Banjarnegara, Jumat (28/7).

DOK.rutan banjarnegara
DOK.rutan banjarnegara

Kegiatan tersebut diikuti oleh 8 orang Warga Binaan Rutan Banjarnegara dengan didampingi Kepala Subsi Pelayanan Tahanan dan Staff Pelayanan Tahanan Rutan Banjarnegara.

Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan.

"Dalam melaksanakan pelayanan Bantuan hukum, perlu dipastikan layanan tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Oleh karena itu, monev ini harus diikuti dengan baik agar layanan bantuan hukum di Rutan Banjarnegara semakin optimal," jelas Kasubsi Yantah.

DOK.rutan banjarnegara
DOK.rutan banjarnegara

Dirinya juga mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil monev yang telah dilakukan oleh Panwasda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

"Setelah kegiatan ini selesai, kami akan segera menindaklanjuti hasil Monev yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun