Mohon tunggu...
Rahman Tunggal
Rahman Tunggal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pria Suka Nulis

Rahman, pria paruh baya yang coba eksis di dunia penulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenangan Politisi Inkompeten di 2019

24 Juli 2018   21:55 Diperbarui: 24 Juli 2018   21:59 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jumlah bakal calon anggota legislatif DPR RI untuk Pemilu Legislatif 2019 berdasarkan data yang masuk sistem informasi pencalonan (Silon), Rabu (18/7/2018)  (kompas.com).Dari 20 partai peserta pemilu terdapat 8370 orang caleg yang akan bertarung di 80 dapil di berbagai penjuru nusantara. 8370 orang dari beragam latar belakang asal daerah, pekerjaan , keyakinan , keadaan ekonomi dll. Namun dari sekian ragam latar belakang para caleg tersebut dari sisi kompetensinya hanya dapat dibagi setidaknya menjadi Caleg berkompeten dan caleg yang inkompeten.

Caleg berkompeten atau ideal itu kriterianya tentu akan berbeda satu ahli dengan ahli lainnya, satu partai dengan partai lainnya walau kemudian jika dikerucutkan Caleg Ideal itu ya..yang baik dan tidak jahat (hee..). Disini saya mengutip artikel dari cegercenter.weebly.com tentang kriteria caleg ideal yaitu :

"Ada tiga kriteria ideal yang harus dimiliki oleh seorang caleg, yaitu: ethos, pathos dan logos. Ethos berkaitan dengan etika (ethic) di mana seorang calon anggota legislatif haruslah dikenal dan sudah teruji memiliki etika yang baik (baca: santun). Bagaimana seorang calon dapat mewakili konstituen jika perilaku atau etikanya buruk? 

Pathos berkaitan dengan pengalaman (experience). Dari pengalaman yang dimiliki seorang calon anggota legislatif, diharapkan dia dapat memberi kontribusi besar bagi daerah pemilihannya(minimal). Sementara Logos berkaitan dengan logika (logic), di mana seorang calon anggota legislatif memiliki logika berpikir yang baik. Dia juga harus memiliki alasan logis mengapa dia bersedia (atau berambisi) menjadi calon anggota legistaltif, artinya lebih dari sekedar gengsi pribadi"

Sebaliknya jika berbicara Caleg Inkompeten tentu dapat dijabarkan sebagai Caleg yang minim moral dan etika , miskin pengalaman terutama terkait dengan bidang yang akan dikawalnya nantidi DPR/DPRD atau minimal pengalaman dalam kerja kerja membangun masyarakat. Caleg inkompeten juga tak punya kemampuan yang baik dalam hal keilmuan dan berpikir. Realitas ratusan Aleg yang terjerat korupsi dan pelanggaran lain adalah bukti nyata Aleg tak berkompeten adalah ancaman besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. 

Lho ! lalu mengapa mereka yang bisa diajukan oleh partainya ? "Alasan pertama adalah persyaratan caleg tidak ketat dan membuka peluang masuknya orang-orang bermasalah," ungkap Lalola Easter dari ICW. Lebih lanjut, seperti dikutip dari beritasatu.com Lalola Easter menjelaskan mengapa Caleg bermasalah -yang dalam kesempatan ini kita sebut inkompeten-dapat terpilih di pemilu.

Selain lemahnya UU Pemilu, menurut Lalola, buruknya proses rekrutmen di internal parpol memudahkan caleg bermasalah menjadi anggota Dewan.Partai politik dinilai sangat pragmatis dengan merekrut kader-kader parpol dengan mengedepankan faktor kedekatan, loyalitas, mampu memobilisasi massa dan memiliki dukungan finansial yang kuat. 

"Terakhir adalah terbatas dan minimnya informasi mengenai caleg bermasalah atau pejabat-pejabat korup," kekurangan informasi tentang caleg ini disebabkan karena tertutupnya penanganan kasus, berlarut-larutnya penanganan kasus dan sedikitnya media atau pihak lain yang memberitakan.

Menjelang Tahun Politik Akbar 2019 tentu relevan jika hal hal di atas menjadi hal yang perlu diwaspadai ditambah , menurut pendapat penulis ada hal lain yang memperparah keadaan yang dapat memperbesar peluang menang para Caleg badebah ..eh maaf maksudnya Caleg inkompeten  yaitu :

..
1. Rakyatnya sebagian masih belum pintar.
Boro2 menganalisis dan menilai kinerja. Membaca saja jarang ! ini memang terlihat dari ranking literasi bangsa kita yg rendah,sebagai pelengkap lihat pula IPM negeri kita yg msh tertinggal negara lain. Maka tipikal rakyat macam begini yg jadi sasaran empuk pengibulan (baca:pencitraan).
..
2. Jika pun rakyat makin sulit dibodohi ,maka ada cara lain yaitu mencurangi pemilu. Tak perlu diungkapkan lagi betapa besarnya potensi kecurangan di pemilu nanti. Dalam konteks ini ada benarnya quote berikut : "Orang-orang yang memberikan vote (suara) tidak menentukan hasil dari pemilu. Namun orang-orang yang menghitung vote itulah yang menentukan hasil dari pemilu," - - Joseph Stalin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun