Makassar, -Â RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar (RSWS) dan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK UNHAS) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan 23 rumah sakit jejaring pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas dokter spesialis pada Senin (13/1) di Aula Pusat Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPPDS) Fakultas Kedokteran UNHAS.
Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset dan Inovasi FK UNHAS Dr. dr. Andi Alfian Zainuddin, M.K.M mengatakan, perlunya payung hukum untuk bisa melaksanakan pendidikan dokter spesialis maupun dokter koas.
Penandatanganan PKS ini merupakan sinergi dan kolaborasi antara RSUP Wahidin Sudirohusodo sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama, FK UNHAS dan rumah sakit jejaring pendidikan dalam menghasilkan luaran dokter spesialis yang kompeten dan dapat diterima oleh masyarakat.
Pihaknya berharap komunikasi antara Koordinasi Pendidikan dan Komite Koordinasi Pendidikan rumah sakit terus berjalan dalam pelaksanaan implementasi kerjasama tersebut.
"Kami berharap dari setiap tim kordik maupun komkordik di Wahidin tetap berkomunikasi untuk pelaksanaan implementasi kerjasama ini," ujar Alfian.
Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV menyampaikan bahwa dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentunya kalau dari sisi pelayanan, kami akan sangat terbantu bisa menshare load pekerjaan yang begitu besar di rumah sakit Wahidin misalnya," ungkap Syafri.
Ia menambahkan agar nantinya para peserta didik dapat memberikan kontribusi di rumah sakit jejaring pendidikan dengan mereplikasi apa yang telah didapatkan di rumah sakit Wahidin.
"Intinya bisa mereplikasi apa-apa yang bisa dilakukan di Wahidin tentunya di jejaring juga bisa, nanti ada supervise misalnya adek-adek peserta didik juga bisa memberikan kontribusi di rumah sakit jejaring," tambah Syafri.
Prof. Syafri berharap ada kolaborasi yang intens setelah penandatanganan dilakukan dan ada manfaat timbal balik yang didapatkan dari ketiga institusi.