Mohon tunggu...
rsupwahidin_ official
rsupwahidin_ official Mohon Tunggu... Administrasi - Humas RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo

Pada tahun 1957 RSU Dadi yang berlokasi di jalan Lanto Dg. Pasewang No. 43 Makassar sebagai Rumah Sakit Pemda Tingkat I Sulawesi Selatan dan pada tahun 1993 menjadi Rumah Sakit dengan klasifikasi B. Pengembangan RSU dipindahkan ke Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 11 Makassar, berdekatan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin. Pada tahun 1994 RSU Dadi berubah menjadi Rumah Sakit vertikal milik Departemen Kesehatan dengan nama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Wahidin Sudirohusodo berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan R.I. No. 540/SK/VI/1994 sebagai Rumah Sakit kelas A dan sebagai Rumah Sakit Pendidikan serta sebagai Rumah Sakit Rujukan tertinggi di Kawasan Timur Indonesia. Dengan terbitnya peraturan Pemerintah R.I. No. 125 tahun 2000, RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo beralih status kelembagaan menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), yang berlangsung selama lima tahun dan berakhir pada tahun 2005. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2005 tentang pengelolaaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1243/MenKes/SK/VII/2005 tanggal 11 agustus 2005 tentang penetapan 13 Eks Rumah Sakit PERJAN menjadi UPT DEPKES dengan penerapan pola PPK-BLU, dan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1677/MenKes/Per/XII/2005 tentang Organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, maka sejak tahun Januari tahun 2006 kelembagaan RSWS berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Depkes dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Mulai tahun 2008 membangun center-center yang bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memperoleh layanan maksimal, seperti Gastroentero Hepatologi Center, Infection Center, Private Care Center, Mother and Child Center. Tahun 2014 RSWS memperoleh dua Akreditasi penting, yakni Akreditasi KARS Paripurna dan Akreditasi JCI.Pada tanggal 17 Oktober 2014 Kemenkes RI mengeluarkan Surat Keputusan No. HK.02.02/Menkes/390/2014 tentang penetapan status RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar menjadi rumah sakit rujukan nasional dengan status kelas A sesuai tercantum pada keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/5512/2018.

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Jaga Mutu Layanan JKN, RSWS Lakukan Rekredensialing BPJS Kesehatan

24 Desember 2024   08:23 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:23 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim BPJS saat melakukan telusur di Depo Farmasi RSWS (Sumber: Humas RSWS)

Makassar, - RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu layanan JKN bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya kegiatan rekredensialing oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang berlangsung di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Kamis 19 Desember 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan BPJS Cabang Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sulawesi Selatan dan Barat dan jajaran direksi RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo ini bertujuan untuk memastikan kembali kualitas pelayanan rumah sakit memenuhi standar akreditasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Direktur Utama RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Prof. Dr. dr. Syafri Kamsul Arif, Sp.An-KIC, KAKV dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas mutu dan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan bermutu kepada semua pasien, khususnya peserta BPJS" ujar Syafri

Ia juga mengatakan bahwa rumah sakit vertikal harus memberikan layanan yang aman dan inovatif dengan akuntabilitas pelayanan publik, sesuai dengan arahan Bapak Menteri Kesehatan.

Terdapat 5 tim yang melakukan telusur lapangan akan menilai berbagai hal, mulai dari sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan kelengkapan dokumen administrasi rumah sakit. Hasil dari penilaian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan dalam memperpanjang kerja sama kedepannya.

Sebagai salah satu rumah sakit rujukan dan pengampu regional, dirinya berharap dengan dilakukannya rekredensialing ini, ada feedback positif yang diberikan agar RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

"Harapan kita, dengan rekredensial ini akan memberikan feedback yang sangat positif untuk kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik dihari-hari mendatang" tutup Syafri.

Kesehatan merupakan salah satu hak yang diberikan negara kepada warganya sehingga standar layanan kesehatan kepada masyarakat harus diberikan dengan baik dan benar. RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun