Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) sudah tidak asing lagi bagi generasi millennial dan post millennial. Saat seseorang melamar pekerjaan, mendaftar sekolah / kuliah akan menghadapi persyaratan melengkapi surat lamaran pekerjaan atau formulir pendaftaran sekolah / kuliah dengan melampirkan SKBN.
Surat ini bisa didapatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta yang terletak di kawasan Cibubur, lebih tepatnya di Jalan Lapangan tembak no.75, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.Â
RSKO Jakarta merupakan fasilitas kesehatan yang sah ditunjuk pemerintah menerbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) memang dijadikan sebuah persyaratan utama proses seleksi perengkrutan pegawai atau pendaftaran mahasiswa. SKBN saat ini sama pentingnya dengan surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
Bila kita membahas Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), bukanlah surat biasa yang administratif untuk melengkapi persyaratan umum. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) berhubungan dengan hukum terkait UU no.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Dalam beberapa tahun terakhir, Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dipakai oleh instansi pemerintahan, perusahaan BUMN, sampai perusahaan swasta sebagai syarat seleksi pejabat / petinggi perusahaan.
_
Prosedur Pengurusan 'Surat Keterangan Bebas Narkoba' di RSKO Jakarta
Pengertian dari Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) adalah surat keterangan yang menunjukkan seseorang terbebas dari zat-zat psikotropika, narkotik, dan zat adiktif lainnya pada saat orang tersebut dilakukan pemeriksaan. Zat-zat yang masuk ke dalam kategori ini seperti ganja, sabu, heroin, kokain, sampai obat penenang dan pil koplo serta lainnya.
RSKO Jakarta merupakan salah-satu fasilitas kesehatan yang ditunjuk Pemerintah untuk menerbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN). Pemohon dapat langsung datang ke RSKO Jakarta untuk mendapatkan pelayanan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).