Dalam sepekan kedepan (5 atau 6 Juni 2019) Hari Raya Idul Fitri dirayakan oleh seluruh muslim di dunia. Muslimin di Indonesia khususnya di pulau Jawa dan Sumatera sangat populer dengan istilah Mulih Disik (Mudik). Aksi pulang kampung ini merupakan sebuah perjalanan fisik dari tempat tinggal saat ini menuju tempat tinggal tanah kelahiran atau tempat tinggal orang tua.
Pada saat Mulih Disik (Mudik) jangan lupakan BPJS Kesehatan. Karena penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yakni BPJS Kesehatan amat begitu penting untuk diingat saat mudik. Faskes termasuk salah-satunya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta yang berada di jalan lapangan tembak no.75, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur juga harus siap terhadap sinyal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Kenapa demikian karena mudik tidak selalu dari kota besar ke desa, bisa sebaliknya.
Alasannya lainnya karena Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.Â
Bapak Beno menambahkan apabila tidak terdapat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Â yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.Â
Secara tegas Bapak Beno berucap "Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS"Â tegasnya
Menurutnya yang terpenting selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta.
Para Peserta JKN-KIS yang sedang mudik tidak perlu khawatir jika membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota. Peserta dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.Â
Selain itu, bagi peserta JKN-KIS bagi pasien kronis yang butuh obat, pengambilan dapat diambil lebih awal dari jadwal dan ketentuannya, bisa dimajukan satu minggu lebih awal. BPJS Kesehatan ingin memberikan kemudahan bagi pasien bagi penderita penyakit kronis selama masa libur lebaran.
Turut hadir Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf yang membuka informasi bahwa pada tanggal 29 Mei 2019, layanan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan sudah bisa didapatkan di playstore dan Appstore. Aplikasi ini akan mempermudah pemudik untuk mengetahui lokasi FKTP terdekat bila mengalami masalah kesehatan.
Layanan kesehatan  bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan, peserta dapat mengetahui daftar FKTP tersebut.  Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.