Mohon tunggu...
PKRS RSKO
PKRS RSKO Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Akun PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta

Akun Resmi PKRS Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta. One Stop Service Layanan Pengobatan dan Pemulihan Penyalahgunaan NAPZA / Narkoba dan kesehatan lainnya. Web : www.rsko-jakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tidak Hanya Memulihkan Pecandu Narkoba, RSKO Jakarta Juga Melayani 'Vaksinasi Jemaah Haji & Umroh'

5 Februari 2019   12:43 Diperbarui: 6 Februari 2020   11:28 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : RSKO Jakarta saat ini tidak hanya memulihkan pecandu narkoba tetapi juga melayani calon jemaah Haji dan Umroh I Sumber Foto : dokpri RSKO

Sebagai informasi, kuota Haji 2018 untuk Indonesia sudah dikatakan normal yaitu 221 ribu jamaah. Tahun lalu 2017 sebanyak 211 ribu jamaah. Untuk tahun 2019 ini, jumlah calon jemaah haji berkisar 221 ribu apabila quota nya belum ditambah oleh Kementerian Agama RI.

Sedangkan jumlah jemaah Umroh tahun 2018 sebanyak 1,1 juta jiwa. Pada tahun 2019 kemungkinan akan terjadi peningkatan jumlah jamaah dari berbagai daerah di Tanah Air yang ingin melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci.

Peningkatan jumlah itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : pertama, taraf hidup masyarakat khususnya umat Islam di tanah air sudah semakin membaik. Kedua, antrean berangkat berhaji sangat panjang, sehingga salah satu alternatif bisa ke Tanah Suci yakni dengan melaksanakan ibadah Umrah ke Baitullah di Makkah.

Sebagian besar para calon jemaah Haji dan Umroh kebingungan kemana harus melaksanakan vaksinasi miningitis dan imunisasi wajib lainnya (vaksinasi haji & umroh). Namun yang terjadi banyak para calon jemaah Haji dan Umroh kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan yang teregistrasi memiliki secara sah blangko sertifikat vaksinasi internasional.

 .........HATI HATI PENIPUAN ..........

RSKO Jakarta melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian, Kementerian Kesehatan RI telah mendapatkan persetujuan pelaksana penerbitan dan permohonan blangko sertifikat vaksinasi internasional dengan nomor FO.03.02/4/343/2019. 

Berdasarkan surat tersebut RSKO Jakarta secara sah dan meyakinkan sebagai fasilitas yang kredibel dan kompeten malaksanakan dan sebagai tempat vaksinasi Haji dan Umroh (vaksinasi miningitis). Untuk informasi pelayanannya dapat membaca nya DI SINI

Deskripsi : ilustrasi vaksinasi I Sumber Foto : dokpri RSKO-created by Herry
Deskripsi : ilustrasi vaksinasi I Sumber Foto : dokpri RSKO-created by Herry
Sebagai one stop service pelayanan medis penyalahgunaan Napza/Narkoba, ternyata RSKO Jakarta juga melayani jemaah Haji dan Umroh yang membutuhkan vaksinasi miningitis (vaksinasi haji & umroh). Interaksi dengan orang dari berbagai negara dan cuaca ekstrim para jemaah membutuhkan vaksinasi yang tidak hanya vaksinasi miningitis saja.

Para kompasianers dan warganet pastinya ada yang mengetahui dan melihat fenomena jumlah jemaah Haji dan Umroh yang semakin tinggi dan kebutuhan akan vaksinasi Haji dan Umroh (vaksinasi miningitis) meningkat, untuk itu RSKO Jakarta melayani vaksinasi Haji dan Umroh. RSKO Jakarta sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Pemerintah mempermudah para jemaah calon Haji dan Umroh mendapatkan vaksinasi Haji dan Umroh.

------------------------------

Mari kita kembali ke penyakit Meningitis meningokukus yang disebabkan oleh infeksi lima tipe bakteri atau serogrup A,B,C,Y, dan W-135. Penularannya melalui butiran ludah yang menempel di mukosa lalu masuk ke peredaran darah dan selaput otak. Meningitis adalah peradangan pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang, dan penyakit ini sangat menular.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun