Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Supremasi Hukum Kasus Pro Kontra Pendirian Mesjid Bendigo

17 Desember 2015   03:37 Diperbarui: 17 Desember 2015   07:06 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Photo: http://www.forensicexperts.com.au

Kasus ini bermula ketika pada bulan November 2013 lalu, Australian Islamic Mission mengajukan proposal pendirian mesjid pertama di kota Bendigo yang berada di negara bagian Victoria, Australia kepada pemerintah lokal, yaitu the Greater Bendigo City Council.

Bendigo terletak di negara bagian Victoria. Sumber: http://www.servekrishna.net

Bendigo sekitar 2,5 jam perjalanan darat dari Melbourne. Sumber: http://www.data-recovery.com.au/

 

Sejak itu memang tidak saja masyakarat Bendigo saja  namun juga masyarakat di luar wilayah Bendigo  seolah terbagi menjadi dua kubu yang memiliki perbedaan pandangan terhadap rencana pendirian masjid ini, yaitu kelompok pro dan kontra. Perbedaan pendapat yang tajam ini tercermin  dengan adanya demonstrasi besar di dua kota, yaitu Melbourne dan Bendigo yang berujung pada bentrok pada bulan September dan Oktober 2015 lalu.

Kelompok anti pendirian mesjid Bendigo. Sumber: http://cache1.newzulu.com/

Kelompok pro pendirian mensjid Bendigo. Photo: http://www.sbs.com.au

Disamping penggalangan opini di media massa dan mengadakan demonstrasi langsung di jalan, kelompok anti pendirian mesjid ini, yang dimotori oleh The United Patriots Front (UPF) yang mengkalim memiliki pendukung lebih dari 5000 orang ini juga mengajukan tuntutan di pengadilan untuk menghentikan rencana pendirian masjid ini. Tuntutan ini ditujukan kepada pemerintah lokal yang dianggap tidak mempertimbangkan "dampak sosial" dari rencana pendirian masjid ini.

 


Design mesjid Bendigo yang diusulkan. Photo: http://www.theage.com.au/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun