Pendidikan Tinggi seharusnya dapat berfungsi sebagai Power House pengembangan dan diseminasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dihasilkan melalui kegitan penelitiannya. Melalui kegiatan pengembangan IPTEKS nya Perguruan Tinggi diharapkan dapat berperan aktif dalam memecahkan permasalahan bangsa. Hasil kegiatan penelitian di Perguruan Tinggi tentunya tidak hanya berupa laporan yang teronggok di perpustakaan saja, akan tetapi seharusnya dapat berdampak pada (a) pencapaian academic excellence (b) Economic value dan (c) Social Impact.
Mengingat dampaknya yang sangat strategis, Perguruan Tinggi di Indonesia diharapkan dapat memperhatikan atmosfir penelitiannya secara serius untuk meningkatan citranya di tingkat nasional dan internasional. Ketiga capaian di atas akan memberikan domino effect pada (a) percepatan Perguruan Tinggi menjadi Research Based University dan World Class University (b) Peningkatan kualitas substansi pendidikan (c) Peningkatan kinerja ekonomi daerah/Negara (d) Pemberdayaan masyarakat serta (e) Peningkatan kualitas lingkungan hidup.Sayangnya para peneliti di Perguruan tinggi lebih banyak memfokuskan pencapaian academic excellence dibandingkan dengan dua dampak lainnya, yaituEconomic value dan Social Impact.
Pola penelitian penugasan (top down) dan dalam jangka panjang (multi years) ini sebenarnya pernah diterapkan Kementerian Riset dan Teknologi beberapa tahun yang lalu melalui program Riset Unggulan Nasional (RUSNAS),dan telah terbukti memberikan efek lebih jika dibandingkan dengan pola penelitian lainnya. Sayangnya,pola penelitian ini tidak berlanjut akibat perubahan kebijakan dan visi penelitian. Dengan semakin menciutnya dana penelitian di tingkat nasional, kebijakan yang diterapkan lebih banyak menekankan kepada pemerataan dana penelitian dengan harapan akan semakin banyak peneliti di perguruan tinggi dapat melakukan penelitian.
Pemerataan distribusi dana penelitian tentu saja akan berdampak positif dengan semakin banyaknya peneliti dapat melakukan penelitian.Pertanyaan yang muncul sekarang adalah dari sekian besar dana penelitian yang telah dikucurkan, apa hasil nyata dari penelitian yang dihasilkan? apa manfaatnya bagi masyarakat? Bagaimana dampak sosialnya? Dengan dana penelitian yang kecil kecil (di bawah 100 juta rupiah) dan tersebar, setelah dipotong honorarium peneliti dan pajak dll akan menyisakan porsi dana yang kecil untuk pelaksanaan penelitian tersebut.
Belum lagi administrasi penelitian (termasuk sistem pertanggungjawaban keuangan) yang menurut sebagian besar peneliti “lebih rumit” jika dibandingkan dengan melakukan penelitiannya itu sendiri.Dengan berbagai kendala tersebut akan sangat sulit sekali diharapkan keluar hasil penelitian terobosan.
Tekanan yang sangat besar agar hasil penelitianya dapat dimuat di jurnal ilmiah internasional tentunya akan membuat peneliti bersikap lebih soliter agar mendapatkan kum penelitian yang memadai untuk kenaikan pangkat dan jabatannya.
Secara tidak sadar sistem alokasi dana penelitian yang kecil kecil, lebih menekankan pada pemerataan, sistem kenaikan pangkat dan jabatan dosen nasional yang jauh “lebih” menghargai kum kegiatan penelitian jika dibandingkan dengan kum yang dihasilkan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam penerapan teknologi misalnya, akan menyisakan sedikit ruang saja di benak peneliti untuk menghasilkan penelitian terobosan yang dapat memecahkan permasalahan bangsa, seperti misalnya pangan dan energi.Dengan sistem yang ada kita belum dapat berharap banyak akan munculnya karya inovatif anak bangsa yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penugasan penelitian oleh pemerintah mendatang (top down research) baik kepada perguruan tinggi ataupun kepada lembaga penelitian dalam memecahkan permasalahan nyata di masyarakat merupakan salah satu alternatif untuk meluruskan kembali benang kusut dunia penelitian. Dengan penugasan penelitian diharapkan para peneliti dapat mereposisikan visi, sikap dan pandangannya sebagai salah satu komponen masyarakat yang turut bertanggung jawab dalam memecahkan permasalahan bangsa ini.
Disamping itu kreativitas dalam mencari sumber dana penelitian alternatif selain dari APBN akan dapat memicu instansi lainnya dalam memanfaatkan dana abadinya, untuk turut serta memecahkan permasalahan bangsa yang semakin membelenggu.Gagasan seperti ini diharapkan pula dapat menyadarkan bangsa ini bahwa permasalahan di masyarakat seperti contohnya masalah pangan dan energi harus ditangani bersama secara serius dan kerja keras, bukan ditempuh dengan budaya instan melalui kebijakan impor.
Bukan tidak mungkin penugasan penelitian akan memberikan domino effects pada budaya meneliti lintas disiplin ilmu, penelitian yang komprehensif dari hulu ke hilir yang akan berdampak besar, menghilangkan ego dan sekat sekat bidang ilmu yang selama ini secara sadar ataupun tidak membelenggu para peneliti yang hanya sibuk pada bidang ilmunya masing masing, serta pola pendanaan penelitian yang memadai dan tidak terlalu banyak direpotkan oleh administrasi penelitian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H