Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Di Australia Hukuman Mati Berlaku untuk Anjing

15 April 2015   14:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:04 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Izzi dalam penjara yang sedang menunggu keutusan hukuman matinya. Photo: http://www.theage.com.au/

[caption id="" align="aligncenter" width="558" caption="Izzi dalam "penjara" menunggu keputusan hukuman matinya. Sumber The Age"][/caption]

Kasus seekor anjing yang bernama Izzi bermula pada tahun 2012 dan 2013 ketika saat itu Izzy beserta rekannya Jock yang juga merupakan anjing milik Isbeter menyerang anjing lainnya dan juga menyerang orang di Melbourne.

Akibat ulah mereka yang dianggap agresif dan membahyakan, Jock langsung disuntik mati setelah peristiwa penyerangan tersebut.Namun demikian pemiliknya mengajukan banding terhadap putusanpengadilan tinggi Victoria yang memutuskan Izzi harus disuntik mati.

Akibatnya selama 2 tahun Izzi masuk dalam daftar terpidana mati untuk menunggu kepastian proses hukum matinya.

Saat ini kasus penyerangan Izzi sedang disidangkan kembali setelah adanya banding dari pemiliknya.Sementara menunggu keputusan pengadilan Izzi berada dalam pengawasan RSPCA (Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals) dikurung dan dikunci.Berdasarkan laporan biaya “pemenjaraan” Izzi ini selama dua tahun mencapai $12.000.

Richard Kendall pengacara yang mewakili Isbeter sang pemilik anjing dalam sidang bandingnya mengatakan bahwa Keputusan pengadilan ini dianggap bias dan berbenturan dengan berbagai kepentingan.

Dalam persidangan tahun 2012 lalu Isbeter dinyatakan bersalah oleh pengadilan Ringwood atas 20 tuduhan terhadap Izzi berdasarkan hukum The Domestic Animal Act 1994, termasuk salah satunya ulah Izzi yang menyebabkan luka selebar 1,5 cm di jari tengah seorang wanita yang mencoba menarik Izzi saat menyerang anak perempuannya.Disamping itu Izzi juga dituduh melakukan penyerangan terhadap Jennifer Edwards yang menyebabkan luka yang serius.

Saat ini sidang kasus Izzi masih berlanjut, pengacara Izzi berupaya keras untuk menyelamatkan Izzi dari hukuman mati dengan menyampaikan bukti-bukti yang meringankan.

Sementara itu penuntut umum menyatakan bahwa masyarakat seharusnya dapat berjalan jalan dengan anjingnya secara bebas di tempat umum tanpa harus ada rasa takut terhadap serangan anjing yang agresif seperti Izzi.

Sebagai layaknya persidangan umumnya, persidangan kasus Izzi ini diwarnai dengan debat sengit antara pembela dan penuntut dalam menentukan tingkat bahayanya serangan Izzi.  Sidang-sidang selanjutnya  tentunya akan menentukan apakah Izzi akan segera dihukum mati atau berhasil bebas dari jeratan hukuman mati ini.

Sumber : The Australian, The Age

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun