Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Breaking TV News Australia : Penolakan Grasi Andrew Chan

22 Januari 2015   21:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:35 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Breaking News di TV nasional ABC

[caption id="" align="aligncenter" width="614" caption="Breaking News di TV nasional ABC"][/caption]

Saat  ini hampir seluruh media electronic di Australia memuat breaking news tentang penolakan permohonan grasi yang diajukan oleh Andrew Chan salah seorang anggota kelompok Bali Nine, setelah sebelumnya beberapa waktu yang lalu Presiden Jokowi juga menolak permohonan Myuran Sukumaran anggota Bali Nine lainnya.

Hal ini berarti kedua warga Australia yang terlibat dalam penyelundupan heroin sebanyak 8,2 kg heroin dari Denpasar ke Sydney ini akan segera menghadapi regu tembak untuk melaksanakan hukuman matinya. Sedangkan 7 anggota Bali Nine lainnya sudah mendapatkan hukuman penjara yang bervariasi.

Sebagian besar media Australia menyampaikan bahwa upaya hukum terakhir untuk membebaskan keduanya dari hukuman mati sudah dilakukan dan hasilnya mereka berdua akhirnya harus dihukum mati.  Media Australia memprediksi presiden Jokowi akan tetap pada keputusan yang sangat tegas  dalam kasus narkoba ini.

Sebagai reaksi sebagian aktivis mencoba mengumpulkan petisi untuk menunjukkan ketidak setujuannya akan hukuman mati tersebut.Mengingat sebagian masyarakat Australia berpendapat bahwa masalah narkoba juga menjadi masalah Australia tampaknya petisi ini tidak akan berpengaruh banyak.

Berbagai media elektronik di Australia juga menyoroti sikap Presiden Jokowi yang sangat tegas dan tidak goyah terhadap kejahatan narkoba ini.Ditengah tekanan PM Australia Tony Abbott dan juga Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, Presiden Jokowi telah menunjukkan ketegasannya untuk tidak mengintervensi proses hukum kasus narkoba ini dan mengamini keputusan akhir hukum yaitu menghukum mati kedua tersangka dengan cara menolak grasi keduanya.

Tampaknya Presiden Jokowi telah lulus ujian dan keluar dari tekanan ini dengan terus menjaga kedaultan Indonesia dari intervensi asing.Kepiawaian Presiden Jokowi akan terus diuji jika hukuman mati ini segera dilaksanakan dan Presiden Jokowi dapat menangani secara elegan reaksi Australia atas hukuman mati ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun