Sementara  atas  dasar aturan yang ada,  pemerintah  tetap bersikeras melarang penjualan iPhone16 yang dianggap tidak memenuhi aturan walaupun pihak Apple telah menjanjikan investasi senilai US$1 milyar untuk membangun pabriknya. Pemerintah Indonesia tampaknya belum mau mencabut larangan penjualan iPhone16 ini karena investasi sebesar itu dianggap masih belum memadai.
Perlu Hati Hati
Sikap keras Indonesia ini dapat diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi menegakkan aturan itu memang  perlu jika dilakukan secara konsisten, namun di sisi lain sikap ini dapat dinilai  oleh para investor internasional sebagai upaya menghalangi investasi asing dan menimbulkan efek domino yang dapat memicu perusahaan multinasional untuk mencari negara lain yang iklim investasinya lebih kondusif.
Dengan aturan yang ada utamanya terkait kandungan lokal, maka pelarangan penjualan IPhone 16 ini tentunya harus diikuti dengan pelarangan penjualan produk lainnya seperti perangkat Google Pixel dan produk lainnya yang tentunya akan menimbulkan kehebokan yang lebih besar lagi.
Indonesia dengan penduduk mencapai 280 juta jiwa dengan porsi populasi generasi muda yang menggiurkan memang merupakan pangsa pasar dan Impian setaip produsen smartphone. Â Jadi tidak heran jika perusahaan ternama dunia bertarung di di Indonesia untuk mendapatkan pangsa pangsa yang memadai.
Bagi pemerintah Indonesia kegagalan negosiasi  minggu lalu tersebut dapat dianggap sebagai sinyal untuk melakukan renegosiasi  kembali agar cita cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekosistem digital dapat terealisasi. Namun dalam melakukan renegosiasi ini  diperlukan kehati hatian agar Indonesia  tidak terjebak dan dicap sebagai negara proteksionis yang akan berdampak buruk pada investasi asing yang sudah ada dan juga yang akan masuk ke Indonesia.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah sikap keras Indonesia harus diimbangi dengan pertimbangan komprehensif utamanya dari pesaing negeri tetangga yang iklim investasinya lebih kondusif jika tinak mau  kehilangan makna dalam menegakkan aturan yang  belum tentu dapat dipenuhi sepenuhnya oleh rakasa teknologi seperti Apple.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H