Minggu ini Raja Thailand Maha Vajiralongkorn menandatangi legalitas undang undang kesetaraan pernikahan sesama jenis yang sekaligus menjadikan Thailand tercatat dalam sejarah sebagai negara pertama di ASEAN yang mengakui kesetaraan perkawinan dan negara ketiga di ASIA setelah  Taiwan dan Nepal. Dengan disahkannnya undang undang ini akan memungkinkan pasangan sesama jenis kawin secara  sah.
Jika dilihat dari kurun  waktunya undang undang ini sudah disahkan di parlemen Thailan pada bulan Juni 2024  lalu, dan persetujuan oleh raja dilakukan pada bulan ini. Dengan danya persertujuan raja ini maka diperkirakan undang undang perkawinan sesama jenis ini akan mulai berlau sekitar 3 bulan ke depan yaitu di bukan Janiari 2025.
Perlu diketajui bahwa dengan ditandatanganinya undang undang ini oleh raja Thailand, maka pasangan perkawinan sesama jenis akan mendapatkan hak hukum, keuangan dan kesehatan. Hal lain yang juga menarik untuk diamati bahwa dalam undang undang ini menggunakan istilah netral gender sebagai pengganti istilah pria, wanita, suami dan istri sekaligus memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis
Persetujuan Raja Thailand ini tentu saja menjadikan masyarakat Thailand terpolarisasi menjadi dua kutup. Kutup pertama yaitu kutup pemeluk agama Budha yang merupakan mayoritas yang masih belum sepenuhnya menerima perubahan yang drastis ini, sedangkan kutup kedua adalah para aktivis dan pelaku hubungan sejenis yang mendukung penuh karena telah memperjuangkan dalam kurun waktu yang cukup lama.
Masyarakat Thailand yang sebagian besar merupakan pemeluk agama Budha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif dan kaum LGBTQ mengatakan bahwa mereka masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.
Para aktivis perkawinan sejenis merancanakan akan melaksanakan perkawinan  sejenis masal di awal tahun 2025 mendatang di Bangkok sebagai bentuk perayaan kemenangan atas disahkannya undang undang ini oleh raja.
Tidak tanggung tanggung bahkan  Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra yang merupakan  anak dari  Thaksin Shinawatra mengunggah ucapan selamat di platform media sosial X dan menulis ucapan terima kasih atas dukungan dari semuanya dan menyatakan bahwa hal ini merupakan hasil perjuangan bersama.
Jika ditinjau dari perkemabangan dan perubahan sosialnya sebenarnya hal ini tidaklah terlalu mengejutkan karena  Thailand memang telah lama memiliki reputasi internasional dalam hal mentoleransi terhadap komunitas LGBTQ, dan berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan dukungan publik terhadap pernikahan sesama jenis juga besar.
Salah satu hal yang menjadi faktor pemicunya dalah perekonomian Thailand yang tergantung pada industri turisme yang sekaligus menjadikan  Thailand sebagai surga dari pasangan sejenis bagi turis dan juga warga Thailand sendiri.
Di tingkat internasional, legalitas perkawinan sejenis sudah mulai terjadi di tahun 2001 lalu ketika Belanda tercatat sebagai negara pertama yang melegalkan perkawianan sejenis. Â Sejak saat itu lebih dari 30 negara di seluruh dunia kini telah melegalkannya. Sementara itu proses legalitas perkawinan sejenis ini di India dan Hongkong masih berjalan alot pembahasannya di parlemen.