Namun, sayangnya karena waktu tunggu yang lama dan biaya yang makin meningkat banyak orang mencari jalan pintas untuk menunaikan ibadah haji secara illegal dengan cara lebih murah. Dengan cara ini memang biaya dapat dihemat namun risikonya mereka akan ditangkap dan dideportasi jika tertangkap.
Tanpa adanya tindakan tegas termasuk denda dan hukuman yang berat, biro perjanalanan yang menyenggarakan haji ilegal akan terus beroperasi di bawah tanah karena memang permintaan untuk berangkat haji yang sangat tinggi dan masa tunggu haji resmi yang semakin panjang.
Tindakan tegas pemerintah Saudi yang mendeportasi 22 warga negara Indonesia yang tidak memiliki visa haji dan melarangnya untuk memasuki Arab Saudi dapat dijadikan titik awal untuk membereskan masalah haji illegal ini.
Indonesia tentunya perlu meniru tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah Mesir terhadap biro perjananan nakal yang memberangkatkan haji secara illegal karena disamping mencoreng nama naik bangsa juga berisiko besar menelantarkan jemaah haji illegal tersebut dan menimbulkan korban jiwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H