Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pernikahan Anak jadi Masalah Besar di Amerika

2 Mei 2024   16:39 Diperbarui: 2 Mei 2024   16:41 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika kita membicarakan masalah pernikahan anak atau pernikahan usia dini umumnya kita membayangkan hal ini pastilah terjadi di negara berkembang. Namun ternyata pernikahan anak banyak terjadi di Amerika dan terus meningkat angkanya  sehingga menjadi masalah besar bagi Amerika.

Hanya Sedikit Negara Bagian yang Mengatur

Jika ditelisik  lebih dalam lagi ternyata hanya 12 dari 50 negara bagian di Amerika yang melarang penikanan anak ini.  Sebagai informasi pernikahan anak di Amerika  masih dianggap sah dan dibenarkan oleh undang sah di seluruh AS dengan syarat tertentu seperti misalnya jika orang tua atau hakim mengizinkan, atau jika anak di bawah umur sedang hamil atau memiliki anak. Celah hukum inilah yang membuat praktik ini  semakin marak terjadi di Amerika.

Bagi telinga sebagian besar masyarakat Amerika pernikahan anak memang terasa asing, namun pada kenyataannya data yang dikeluarkan oleh Population Institute ternyata angka penikahan anak ini meningkat tajam di seluruh Amerika.  Jadi anggapan  bahwa pernikanan anak  terjadi hanya untuk kelompok agama dan budaya tertentu ternyata tidak lagi berlaku.

Angka yang dikeluarkan oleh institute ini cukup mengagetkan ternyata pernikahan anak  yang terjadi di Amerika dalam kurun waktu 2000-2018 saja mencapai 300.000 dan penikahan anak ini ternyata menikah secarah sah.  Angka ini ternyata lebih spektakuler lagi jika difokuskan pada negara bagian tertentu seperi misalnya Georgia yang tidak memiliki undang undang yang mengatur  usia minimum untuk menikah.  Di negara bagian ini setiap tahunnya ada sebayak 8.000 anak menikah.

Hal yang lebih mencengangkan lagi ternyata 86% dari pernikahan anak yang terjadi di Amerika terjadi antara anak dan orang dewasa.  Rataan usia anak perempuan yang melakukan perkaninan anak ini 16-17 tahun, namun ternyata  ada juga yang menikah pada usia 12 tahun.

Dampak Penikahan Anak

Para aktivis perlindungan anak menduga bahwa pernikahan  anak dengan orang dewasa ini meningkatkan resiko kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual karena adanya dominasi orang dewasa terhadap anak.

Mengingat permasaahan perkawinan anak yang semakin serius ini beberapa negara bagian meningkatkan batas usia yang diperbolehkan oleh undang undang untuk melakukan penikahan.  Sebagai contoh di New York usia anak yang diperbolehkan menikah ditingkatkan dari 14 tahun menjadi 18 tahun.  Perubahan usia minimum yang diperbolehkan untuk menikah juga diikuti oleh negara bagian Georgia.

Pernikahan anak memang akan meningkatkan kompleksitas permasalahan yang akan timbul pasca pernikahan dan dianggap sebagai salah satu bentuk kekerasan berbasis gender dan pelanggaran hak azasi manusia. Pada kenyataanya penikahan anak seringkali memicu kekerasan emosional dan kekerasan fisik karena menempatkan anak di bawah umur pada posisi yang lebih rentan terhadap kemiskinan dan eksploitasi sekaligus menghilangkan hak untuk mendapat pendidikan yang layak.

Dari berbagai studi dilaporkan bahwa di Amerika  perempuan yang menikah sebelum usia 19 tahun peluang untuk putus sekolahnya  lebih tinggi 50%. Kalaupun menempuh pendidikan sampai ke perguruan tinggi peluang untuk lulus  hanya mencapai 25% jika dibandingkan dengan yang belum menikah.  Disamping itu ternyata pernikahan anak juga meningkatan angka kemiskinan.

Sebagai gambaran di Amerika undang undang federal tidak ada yang menetapkan usia minimal untuk menikah.  Disamping itu undang undang di negara bagian ternyata tidak konsisten dan penuh celah untuk disalah gunakan.

Perbedaan Pendapat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun