Kemaren setelah melalui perjanjian alot dan panjang yang memakan waktu hampir 20 tahun akhirnya negara negara yang tergabung dalam PBB menyepakati perjanjian bersejarah yaitu hukum yang mengatur bagian laut di luar batas negara.
Perjanjian ini dinilai sebagai perjanjian yang bersejarah karena menyangkut perlindungan wilayah laut lepas yang menjadi kunci pelestarian lingkungan laut.
Perjanjian bersejarah ini  sangat krusial untuk mewujudkan janji yang disepakati oleh  oleh negara-negara di konferensi keanekaragaman hayati PBB pada bulan Desember 2022 lalu, untuk melindungi sepertiga laut dan daratan pada tahun 2030 mendatang.
Tanpa adanya perjanjian ini, target yang dicanangkan  sudah dipastikan tidak akan dapat tercapai karena sampai sekarang tidak ada payung hukum yang mengatur laut  lepas di luar batas negara ini.
Perjanjian ini dinilai sangat bermakna karena merupakan kerangka hukum untuk membangun kawasan perlindungan laut yang luas yang mencakup hampir dua pertiga wilayah lautan di luar batas negara.
Perlindungan ini mencakup juga perlindungan satwa liar dan sumberdaya genetik laut lepas lainnya yang akan menjadi tanggungjawab seluruh negara termasuk tata kelola dan juga keanekaragaman hayati.
Sebagai informasi  ekosistem laut sangat krusial bagi kelangsungan kehidupan di muka bumi ini  karena menghasilkan 50%  oksigen yang kita hirup, mewakili 95% biosfer planet dan menyerap karbon dioksida serta sebagai penyerap karbon terbesar di dunia.
Sayangnya hingga saat ini, aturan yang telah ada  yang mengatur laut lepas belum terintegrasi dan ditegakkan secara longgar  sehingga menyebabkan wilayah ini menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi dibandingkan dengan wilayah perairan pesisir.