Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Masifnya Kebocoran Data Pribadi di Australia

29 September 2022   17:19 Diperbarui: 30 September 2022   21:43 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perusahaan raksasa telekomunikasi Optus Australia mengalami kecocoran data 10 juta pelanggan dan merupakan kasus kebobolan data terbesar di Australia.| Foto: Mark Baker/AP

Sebagai gambaran Optus sebagai perusahaan komunikasi berdasarkan Undang-Undang berhak menyimpan data identitas pelanggan selama enam tahun.

Kasus kebocoran data pelanggan di Australia dapat digolongkan sebagai pelanggaran berat karena melanggar Undang-Undang keamanan data pribadi yang dapat dihukum berat dan diseret ke pengadilan.

Oleh sebab itu, bagi perusahaan yang data pelanggannya bocor tentunya merupakan petaka besar karena disamping akan menerima hukuman denda yang sangat besar juga akan kehilangan kepercayaan pelanggan yang dapat saja melumpuhkan perusahaan tersebut.

Semoga Indonesia dapat belajar dari kasus kebocoran data Optus di Australia ini dan dapat menjaga keamanan data pribadi warganya dengan baik dnegan cara membuat peranggkat undang undang perlindungan data pribadi yang memadai.

Rujukan: satu, dua, tiga, empat, lima, enam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun