Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh tim pengendalian Covid-19 di seluruh dunia termasuk Indonesia adalah melacak keberadaan penderita Covid dengan tujuan agar penyebaran virus yang mematikan ini dapat dikendalikan.
Namun di lapangan satgas Covid biasanya mengandalkan laporan pasien Covid yang selama ini ditengarai banyak yang tidak jujur terkait keberadaannya dan akitivitasnya, sehingga menjadi salah satu faktor yang berperan besar dalam penyebaran virus ini.
Perkembangan teknologi Artificial Intelligence dan juga Facial recognition kini dapat menjadi penentu keberhasilan satgas Covid untuk melacak keberadaan orang sudah didiagnosa tertular Covid.
Prinsip dasar teknologi terbaru pelacakan keberadaan dan pergerakan penderita covid ini adalah menggabungkan teknologi algoritme kecerdasan buatan dan teknologi pengenalan wajah untuk menganalisis rekaman yang dikumpulkan dari kamera CCTV ataupun kamera lainnya yang di pasang di tempat umum.
Dengan penggabungan teknologi ini petugas akan  dapat melacak pergerakan penderita  Covid, dengan siapa saja penderita ini melakukan kontak, apakah di tempat umum penderita ini memakai masker atau tidak.
Salah satu negara yang akan menerapkan  teknologi  ini dalam waktu dekat adalah Korea Selatan.
Penerapan teknologi ini di Korea Selatan memang masih menimbulkan debat karena menyangkut undang undang kerahasiaan pribadi.
Namun atas pertimbangan kepentingan nasional untuk mengendalikan Covid ini pemerintah Korea Selatan akhirnya memutuskan untuk menerapkan teknologi ini.
Sebagaimana yang kita ketahui Korea Selatan saat ini sedang berjuang untuk menekan melonjaknya kembali jumlah penderita Covid ini akibat varian  baru Delta maupun Omicron
Korea Selatan akan mulai menggunakan teknologi pelacakan terbaru ini mulai bulan Januari mendatang  di wilayah  Bucheon yang merupakan salah satu kota terpadat di pinggiran kota Seoul.