Dalam 3 hari ini pemberitaan  di media massa dinominasi oleh berita kecelakaan lalu lintas  dijalan tol yang merenggut jiwa yang tentunya membuat prihatin kita semua.
Kejadian pertama  adalah kecelakaan yang menimpa rombongan guru besar dari universitas ternama di Indonesia yang merenggut korban jiwa seorang guru besar yang baru saja sebulan dilantik menjadi dekan dan melukai beberapa orang penumpang termasuk guru besar lainnya yang berada dalam  satu mobil.
Selang sehari kemudian kecelakaan di jalan tol menimpa sepasang artis yang juga merenggut korban jiwa.
Ada hal yang sangat menarik terkait dengan pemberitaan di media massa. Â Kejadian pertama pemberitaannya sangat minim bahkan nyaris "tidak terdengar" kecuali pemberitaan yang ada di kalangan perguruan tinggi yang bersangkutan.
Sebaliknya pemberitaan kedua sangat masif sekali dan menjadi trending topic beberapa hari di berbagai media dan juga dibahas dimana mana.
Pemberitaan kejadian kedua ini sedemikian  masif dan detailnya menghiasi media masa mulai dari analisa penyebab kecelakaan, posisi mobil sebelum dan sesudah kecelakan, perkembangan  kondisi supir, kondisi kendaraan, pendapat dan kesan kerabat, kondisi rumah duka sampai dengan rencana pengamanan acara pemakaman dll nya.
Pertanyaan yang sangat  mengelitik, mengapa terjadi ketimpangan yang luar biasa sekali padahal isi berita nya hampir sama yaitu musibah kecelakaan di jalan tol yang merenggut jiwa ? Namun bedanya hanya berita yang satu menyangkut akademisi yaitu  guru besar sedangkan yang satunya lagi menyangkut artis.
Sebagai informasi disamping perguruan tinggi tersebut kehilangan guru besar yang baru sebulan dilantik, juga kehilangan 2 guru besar lainnya yang meninggal karena usia. Jadi dalam sehari perguruan tinggi ternama tersebut kehilangan 3 guru besar sekaligus.
Jika ditelisik lebih dalam lagi, kehilangan guru besar bagi suatu perguruan tinggi merupakan kehilangan yang sangat siknifikan karena merupakan aset yang sangat berharga tidak saja bagi perguruan tinggi yang bersangkutan namun juga bagi Indonesia.
Untuk mencapai jabatan Guru Besar perjalanan panjang pendidikan harus ditempuh, mulai dari SD selama 6 tahun, SMP selama 3 tahun, SMA selama 3 tahun, sarjana selama minimal 4 tahun, master selama minimal 2 tahun dan doktor selama minimal 3 Â tahun.