Mohon tunggu...
Ronny Rachman Noor
Ronny Rachman Noor Mohon Tunggu... Lainnya - Geneticist

Pemerhati Pendidikan dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Anti Klimak Kasus Pembuhuhan Jamal Khashoggi

23 Desember 2019   18:36 Diperbarui: 23 Desember 2019   19:18 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jamal Khashoggi. Photo: Omar Shagaleh/Anadolu Agency

Masih ingat kasus pembunuhan Jamal Khashoggi yang sempat mengguncang dunia? Jamal Khashoggi yang berusia 59 tahun jurnalis  ternama sekaligus kolumnis di Washington Post yang sangat kritis terhadap Pengeran Saudi Arabia yang saat ini berkuasa Pengeran Muhammed bin Salman  hilang  secara misterius setelah memasuki Konsulat Jenderal Saudi Arabia di Istambul Turki.

Ketika itu Jamal Khashoggi sedang mengurus surat surat pernikahannya dengan tunangannya  Hatice Cengiz.

Bocoran rekaman suara yang diperoleh pihak intelejen Turki menunjukkan bahwa Jamal Khashoggi dibunuh secara sadis oleh pihak intelejen Arab Saudi yang khusus datang ke Turki dengan cara menjeratnya sampai mati. Selanjutnya jasad Jamal Khashoggi secara misterius dihilangkan dan sampai saat ini belum diketemukan.

Wakil Jaksa penuntut Shalaan Shalaan menjelaskan kepada reporter di bulan November 2018 lalu bahwa perintah pembunuhan datang dari kepala tim negosiasi yang dikirim ke Istambul oleh  wakil kepala Badan Intelejen untuk membawa Jamal Khashoggi kembali ke Saudi Arabia dengan cara apapun.

Penyelidik mengungkapkan bahwa Jamal Khashoggi akhirnya dijerat lehernya setelah sebelumnya disuntik dengan obat obatan dalam dosis tinggi hingga menemui ajalnya.  Selanjutnya jasad nya dipotong potong dan diserahkan pada tim lain yang diduga dari dalam negeri Turki sendiri untuk dimusnahkan.

Dalam kasus pembuhunan Jamal Khashoggi ini 8 orang ditahan dan dibawa ke pengadilan, disamping itu ada  5 petinggi di pemerintahan dipecat. Salah satu petinggi yang dipecat adalah penasehat khusus Pangeran Muhammad bin Salman bernama  Saud al-Qahtani dan wakil kepala intelejen Ahmad Asiri.

Setelah mengalami serangkaian penyelidikan 11 orang diantaranya akhirnya dibawa ke pengadilan dengan tuduhan pembunuhan dengan tuntutan hukuman mati

Akhirnya hanya 5 orang saja yang menghadapi tuntutan  hukuman, yaitu  Fahad Shabib Albalawi; Turki Muserref Alshehri,  Waleed Abdullah Alshehri;, Maher Abdulaziz Mutreb yang bekerja untuk Saud al-Qahtani dan  Dr Salah Mohammed Tubaigy seorang dokter forensik yang bekerja di kementerian dalam negeri.

Sisanya 3 orang dihukum penjara dengan total hukuman 24 tahun, sisanya bebas.  Konsul Jenderal yang bertugas saat pembuhunan terjadi ternyata dinyatakan tidak ikut bertanggungjawab dan dinyatakan tidak bersalah.

Hal yang mengecewakan dunia adalah pengadilan dilakukan secara tertutup dan secara rahasia  yang menurut pengiat HAM tidak memenuhi standar pengadilan. Hasil pengadilan ini pun bersifat final sebab tidak boleh lagi ada banding,

Ada  semacanm missing link dimana terdakwa adalah pegawai pemerintah yang tentunya tidak dapat menolak  perintah atasan. Namun dalam kasus ini yang dihukum hanya sampai level tertentu saja tidak sampai kepada pemberi perintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun